AWP DPD Pangandaran Ajak Hearing Ke DPRD Terkait Dugaan Anggaran Publikasi Pemkab Pangandaran Yang Dinilai Diskriminatif

Pangandaran, analisaglobal.com — Jurnalis dan Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Pangandaran, yang terdiri dari berbagai Media Cetak, Media Online dan Elektronik baik yang sudah terverifikasi di Dewan Pers maupun yang belum, melakukan hearing atau dengar pendapat bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.

AWP Pangandaran mengajak hearing dengan DPRD ini bertujuan untuk menyampaikan persoalan – persoalan dan menanyakan tentang adanya dugaan diskriminatif dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran dan terkait penganggaran publikasi di Dinas Kominfo Kabupaten Pangandaran yang hingga akhir bulan Juni 2021 sekarang belum turun.

Pihak Pengurus Harian AWP DPD Kabupaten Pangandaran, menerima laporan dari rekan – rekan anggota wartawan yang bernaung di aliansi AWP ini merasa ada hal yang menggelitik yang harus di sampaikan ke Legislatif, maka selaku Pengurus AWP perlu kami sampaikan ke Dewan, bila perlu kami akan melayangkan surat kembali, karena sebelumnya sudah menyampai surat ke DPRD namun belum ada tanggapan, ujar Budi Setiawan selaku Wakil Ketua AWP DPD Pangandaran.

Sementara Nunung Nurhadi selaku Sekretaris AWP DPD Pangandaran telah menyiapkan isi surat tersebut. Ada tiga poin yang dipertanyakan yang nantinya kemudian dibahas dalam Hearing tersebut.

Adapun Tiga poin tersebut, yakni :
1. Tentang dana publikasi yang dikelola Humas yang sekarang menjadi Prokofim Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dan Dinas Kominfo dengan sejumlah media di Kabupaten Pangandaran.
2. Klasifikasi media yang bisa menyerap anggaran dalam jumlah ratusan juta rupiah.
3. Permintaan hearing AWP sebagai bentuk implementasi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kerjasama dalam publikasi dengan awak media untuk tahun 2021 ini terbagi 2, yaitu ada beberapa media yang sudah kerjasama dengan Humas Pemkab Pangandaran dan Dinas Kominfo Pangandaran.

Untuk media yang sudah kerjasama dengan Humas / Prokofim (Eksekutif) tentu tiap bulannya sudah mendapatkan haknya dalam kewajibannya publikasi, sedangkan yang sudah kerjasama dengan Dinas Kominfo kontrak kerjasama baru dilaksanakan bulan Juni 2021, itupun anggaran belum turun.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *