“Kegiatan yang diprakarsai oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat ini merupakan momen penting bagi warga, khususnya pelaku UMKM. Kami sangat berterima kasih kepada pihak provinsi atas digelarnya acara ini. Semoga seluruh pemohon bisa terlayani dengan baik,” ujar Faisal.
Selain layanan pembuatan NIB gratis, para peserta juga mendapatkan panduan terkait pembuatan sertifikat halal yang difasilitasi oleh Kementerian Agama, serta panduan pembuatan SK Kemenkumham yang dipandu oleh dinas terkait.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki legalitas formal untuk mengembangkan usahanya. (Yos Muhyar)
Baca Juga Isi Kekosongan, Pemdes Imbanagara Raya Lantik Kasi Pemerintahan Baru