Gali Potensi Wisata, Prawita GENPPARI Kunjungi Beberapa Desa di Tasikmalaya Untuk Kembangkan Desa Wisata

Kab. Tasikmalaya, analisaglobal.com — Agresifitas pengabdian Prawita GENPPARI dalam memajukan pariwisata Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Dedikasi dan loyalitasnya selama ini diberikan sebagai wujud nyata sebuah kecintaan dan pengabdian pada bangsa dan negara melalui jalur kepariwisataan.

” Komitmen ini bukan sekedar “komat kamit” saja, tetapi secara riil sungguh – sungguh terus dilakukan, dan diantaranya turut membidani kelahiran desa – desa wisata di tanah air tercinta ini. Tidak sekedar membantu kelahiran, tapi juga turut membesarkan dan mendampingi dengan penuh kasih sayang tumbuh kembangnya sehingga benar – benar bisa menjadi desa mandiri dan masyarakatnya sejahtera “, ujar Ketua Umum Prawita GENPPARI Dede Farhan Aulawi yang ditemui di sela – sela kesibukannya di Jakarta, Senin (24/08/2020)

Hal tersebut dia sampaikan karena sebelumnya telah mengunjungi beberapa desa untuk mewujudkan dan mengembangkan desa wisata seperti di Cihanjuang- Pageur ageung, Legok Awi- Sodong hilir, dan Bojong kapol – Bojong Gambir. Semua berada di wilayah kabupaten Tasikmalaya suatu kawasan dengan sejuta wisata. ” Kalau berwisata seminggu di Tasik, tentu tidak cukup untuk meng-eksplor semua potensi wisata nya. Kabupaten Tasikmalaya bisa menjadi magnet dan pusat gravitasi pariwisata “, ujar Dede.

Kemudian Dede juga memberi penjelasan dengan merujuk pada UU No. 32 Tahun 2004 tantang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Perencanaan daerah itu sebaiknya di tempuh secara partisipatif dan berasal dari bawah (bottom up planning) yaitu bermula dari desa. Perencanaan pembangunan saat ini terlihat lebih desentralistik dan partisipatif, yang memungkinkan pemerintah daerah menghasilkan perencanaan daerah yang sesuai dengan konteks lokal serta proses perencanaan pembangunan daerah partisipatif dan berangkat dari desa. Jelasnya

“Untuk menjadi sebuah desa wisata, kriterianya harus memiliki aksesbilitas yang baik, memiliki obyek-obyek alam, seni budaya, legenda, makanan lokal, dan sebagainya. Juga dukungan yang tinggi dari masyarakat dan aparat desa terhadap desa wisata. Keamanan desa yang baik. Akomodasi, telekomunikasi, dan tenaga kerja yang memadai. Iklim yang sejuk, dan berhubungan dengan obyek wisata yang lain”. Katanya

Dari sekian banyak kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi dalam mewujudkan desa wisata, pemenuhan “aksesibilitas” biasanya dianggap cukup dominan. Meskipun pengertian aksesibilitas ini bisa diperdebatkan, namun faktanya banyak yang bersandar pada kekuarangan infra struktur seperti jalan, jembatan, dermaga atau bandara. Padahal dalam prakteknya wisatawan datang dari suatu tempat ke tempat lain itu substansinya adalah mencari sesuatu yang tidak ada di tempat asalnya. Jadi infra struktur jangan selalu didefinisikan dengan jalan tol, jembatan yang refresentatif dan sebagainya. Ungkapnya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *