Gubernur Jabar Groundbreaking Pembangunan Gedung Kejati Jabar Dan Ikut Mendesain Gedung

Bandung, analisaglobal.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jabar Ade Adhyaksa melakukan groundbreaking pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Jl. LL RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (9/10/20).

“Hari ini dengan rahmat berupa hujan dari Allah SWT, kita melakukan groundbreaking pemancangan tiang pertama untuk gedung pelayanan publik di bidang hukum dan keadilan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Kang Emil mengatakan, dirinya ikut mendesain gedung tersebut. Menurut ia, pembangunan Gedung Kejati Jabar selesai pada tahun ini. Namun, karena refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, pembangunan gedung menjadi dua tahap.

“Seharusnya gedung ini dibangun dalam satu tahun, tapi karena ada pandemi (COVID-19) terjadi refocuing anggaran sehingga pembangunan akhirnya, atas pengertian Pak Kajati (Jabar), kita bagi menjadi dua tahap,” ucapnya.

“Tahap pertama di tahun ini sampai akhir tahun sampai struktur tiga lantai. Kemudian nanti tahun depan selesai sepenuhnya sehingga nanti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jabar yang sekarang terpisah-pisah ruang kerjanya bisa kembali lagi dengan bangga dan punya semangat,” imbuhnya.

Groundbreaking kali ini dirangkaikan dengan peresmian Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Peresmian tersebut dilakukan secara virtual.

Kepala Kejati Jabar Ade Adhyaksa, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar yang ikut mendukuung pembangunan Gedung Kejati Jabar.

“Sehingga dengan bantuannya beliau-beliau ini dan seluruh masyarakat Jawa Barat, mudah-mudahan kantor ini bisa berdiri dan selesai dibangun sesuai dengan rencana, Insyaallah tahun depan,” katanya.

Ade berharap gedung baru Kejati Jabar menghadirkan semangat baru dan memotivasi korps Adhyaksa Jabar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *