Hal tersebut dibenarkan putranya, Agus. Ia menyebut bahwa ketika para petani tembakau mendapat bantuan, keluarga mereka hanya bisa gigit jari meski seluruh syarat pengajuan sudah diserahkan kepada kelompok tani. āData dan persyaratan sudah masuk ke kelompok tani, tapi sampai hari ini tidak ada realisasi,ā ujar Agus.
Sementara itu, Yayan selaku Ketua Kelompok Tani dan mantan Ketua RT Cipari 02, mengakui bahwa keluarga Rodiah seharusnya masuk kategori penerima bantuan. āMereka sangat layak, apalagi ada anggota keluarga yang disabilitas. Data sudah saya serahkan sejak saya menjabat ketua RT, tapi belum ada hasil,ā jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, pihak keluarga berencana menelusuri penyebab terisolirnya keluarga Rodiah dari program bantuan pemerintah, khususnya ke Dinas Sosial Kabupaten Garut. Apalagi keberadaan penyandang disabilitas di dalam keluarga menjadikan mereka berhak atas perhatian khusus dari negara. (Yos Muhyar)
Baca JugaĀ Kasus Pemprov Gagal Bayar Rp 621 Miliar, Ini Kata Gapensi Jabar !!!Ā
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang