Masalah Dinas Pertanian, PJID dan BAKI Berharap, Tegaknya Supremasi Hukum Dapat Membantu Reformasi Birokrasi di Kab. Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan permasalahan pengadaan bibit pisang, ubi jalar, ternak unggas, sapi ataupun kambing di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan kabupaten Tasikmalaya yang terus di soroti oleh DPP BAKI (Badan Anti Korupsi Indonesia) dan DPC PJID (Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) karena diduga tidak adanya ketegasan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dalam menindaklanjuti kasus – kasus yang mencuat.

DPC PJID kabupaten Tasikmalaya dan DPP BAKI kali ini kembali menyoroti permasalahan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan kabupaten Tasikmalaya dengan adanya temuan baru dari hasil investigasi lapangan bahwa adanya dugaan tentang cetak lahan sawah baru tahun anggaran 2017 dengan besaran anggaran ±Rp. 6 Miliar.

Menurut Yan Daya Permana Selaku ketua DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya saat ditemui di kawasan perkantoran gedung Bupati (GEBU) Singaparna mengatakan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan oleh DPC PJID dan DPP BAKI di lapangan dari mulai program Ubi jalar, Pisang, ataupun Unggas itu disinyalir ada indikasi dugaan bancakan yang dilakukan oleh oknum – oknum pejabat serta kami juga menemukan tentang cetak lahan sawah baru tahun anggaran 2017 itu lokus nya tidak jelas. Ucap Yan Daya Permana. Kamis (22/07/2021).

“Dengan adanya temuan tersebut, Saya pikir alangkah baiknya juga pihak APH membantu Reformasi Birokrasi yang selama ini bobrok, apalagi yang sekarang menjadi sorotan berbagai pihak yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya. Disini saya bukan menghakimi namun sesuai investigasi dan temuan kami.” tegas Yan Daya Permana

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *