Masih Disegelnya Tower Di Desa Cisaruni Padakembang Oleh Warga, Ini Penjelasan Cahyono Rahman !!!

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Tower telekomunikasi merupakan kebutuhan pokok masyarakat di jaman modern seperti sekarang. pembangunan tower memang selalu menuai polemik atau konflik sejak mulai pembebasan lahan ataupun kompensasi untuk masyarakat sekitar yang terkena radius.

Namun lain halnya dengan tower yang berada di wilayah desa Cisaruni kecamatan padakembang yang sekarang menuai polemik. tower tersebut merupakan tower yang sudah lama berdiri dan persyaratan yang lengkap akan tetapi menjadi polemik karena ada sebagian masyarakat yang menginginkan kompensasi lagi.

Menurut Cahyono Rahman, ST, selaku Plt Kabid Perizinan yang sekaligus juga selaku Kabid PM dan ESDM di DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, kalau tower di desa Cisaruni tersebut dari aspek perizinan sudah lengkap dan sudah beroperasi di atas 15 tahun. untuk kaitan ada halangan dengan masyarakat, kabid Cahyono berharap permasalahan tersebut bisa di selesaikan dengan cara musyawarah mufakat, karena apabila tower telekomunikasi berhenti bisa mengganggu pelayanan komunikasi masyarakat desa Cisaruni serta seluruh warga di wilayah kecamatan Padakembang. Jelasnya Jumat (06/08/2021).

Tower Telekomunikasi yang disegel oleh warga di Desa Cisaruni Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *