Pemdes Serang Kecamatan Salawu Gelar Simulasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Merujuk kapada fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang tatacara pemulasaraan jenazah covid-19 yang mana saat ini kasus kematian akibat covid-19 tersebut masih tinggi. dalam hal ini sangat di perlukan adanya tenaga atau masyarakat yang sudah terlatih mengurus dan menguburkan jenazah bila sewaktu-waktu ada korban meninggal akibat virus corona tersebut.

Asep Dudung selaku ketua PPKM desa Serang Kecamatan Salawu menjelaskan, dirinya menggelar acara pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah terpapar covid-19 yang diikuti oleh 8 DKM, dengan Tutor adalah Amil Aep yang dibantu oleh beberapa warga yang biasa memulasarkan jenazah di wilayah desa Serang dan nantinya akan di tetapkan sebagai petugas pemulasaraan jenazah terpapar virus covid-19. Kamis (15/07/2021).

Ustad Sahili selaku ketua MUI Desa serang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sangat diperlukan karena pemulasaraan jenazah covid-19 sangat berbeda dan ada tata aturanya sesuai dengan fatwa MUI. jelasnya.

Sahili juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan pemerintah laksanakan prokes, dan harus percaya bahwa virus covid-19 itu ada.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *