Pemuda Desa Hara Banjar Manis Laporkan Kades ke Kejari Lamsel Atas Dugaan Korupsi dan Pemotongan Gaji Aparat Desa

ā€œDugaan korupsi hampir satu miliar ini tidak boleh dibiarkan. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan harus profesional dan tidak memberi celah bagi siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum,ā€ ujarnya.

Arham juga mengaku memiliki bukti adanya dugaan kongkalikong antara Kepala Desa dan pihak Inspektorat Lampung Selatan. Bukti tersebut, menurutnya, telah dilampirkan dalam laporan resmi.

Selain ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, laporan ini juga ditembuskan kepada Jaksa Agung, Ketua KPK, Kajati Lampung, Gubernur Lampung, dan Bupati Lampung Selatan. (Tim)

Baca JugaĀ Relawan JPKP DPC Bakauheni Dampingi Pasien Tidak Mampu, RSUD Dr. Haji Bobazar Kalianda Sediakan Ambulans Gratis

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!