Satlantas Polres Ciamis Keluarkan Kebijakan Ganjil Genap di Kabupaten Ciamis

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis kembali mengeluarkan kebijakan Ganjil Genap Kendaraan di masa penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Ciamis. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis.

“Mulai hari ini kami berlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang hendak masuk ke kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi kendaraan di masa PPKM Level 3,” kata Kasatlantas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., Jum’at (20/8/2021).

Selanjutnya, AKP Bowo menjelaskan, terdapat dua titik lokasi penyekatan ganjil genap kendaraan. Kedua titik tersebut yakni Simpang Kodim dan Simpang 3 Pahlawan.

“Setiap hari personel Lantas dan Dishub Kabupaten Ciamis bersiaga mengatur lalu lintas di kedua titik penyekatan kebijakan ganjil genap”, jelasnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *