Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan, Unras Gerakan Laskar Santri (GELAS) di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Berakhir Ricuh 

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Acara kemanusiaan dalam rangka menyambut hari jadi kejaksaan berupa pemberian Vaksin untuk masyarakat desa Sukasukur kecamatan Mangunreja yang dilaksanakan oleh kejaksaan Tasikmalaya terganggu dengan adanya aksi Demo yang di gelar oleh Gerakan Laskar Santri (GELAS), dimana mereka menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab untuk dibebaskan.

Masa Aksi Pengnjuk Rasa di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Senin (12/07/2021). Foto Dok : Yos Muhyar

Masa aksi datang sekitar pukul 11.00 WIB, dimana acara Vaksin sedang berlangsung, tuntutan mereka adalah meminta kepala kejaksaan Negeri Tasikmalaya memberikan pernyataan terkait penahanan HRS.

M Syarif, SH. MH selaku kepala kejaksaan Negeri Tasikmalaya pun datang untuk menemui masa aksi dan berdialog dengan para pengunjuk rasa, pihaknya meminta 5 orang perwakilan untuk berdialog di dalam namun di tolak, situasi pun semakin memanas saat pendemo saling dorong dengan Anggota Dalmas dari Polres Tasikmalaya.

Sejumlah kendaraan dina Polres Tasikmalaya Dirusak oleh aksi masa anarkis di kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Senin (12/07/2021). Foto Dok : Yos Muhyar

Para Pengunjuk rasa mulai melempari pihak keamanan dengan batu dan kayu, tidak sampai disitu, mereka juga merusak kendaraan milik Polres Tasikmalaya dan sejumlah kendaraan Polres pun dirusak. Bahkan kejadian tersebut membuat warga yang sedang menunggu di vaksin ketakutan, mereka di amankan ke dalam ruangan kejaksaan termasuk tenaga kesehatan dari puskesmas Mangunreja, juga anggota kepolisian dari Dalmas pun ada yang terluka akibat aksi anarkis pengunjuk rasa.

Keadaan sedikit mereda setelah pihak polres bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa, selain itu kedatangan tokoh ulama kabupaten Tasikmalaya Ustadz Ansori sangat berpengaruh terhadap situasi saat itu.

M. Syarif, SH. MH – Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Senin (12/07/2021). Foto Dok : Yos Muhyar

Saat diwawancara awak media M. Syarif, SH. MH menerangkan bahwa para pengunjuk rasa meminta Habib Rizieq dibebaskan, masalah itu bukan kewenangan kejaksaan tapi pengadilan, masalahnya itu sudah beres sidang, pihak kami sudah memberi kesempatan untuk berdialog di ruangan dengan perwakilan mereka sebanyak 5 orang karena sedang masa PPKM, dan sedang acara pelayanan vaksin bagi masyarakat Desa Sukasukur, namun mereka menolak. Ungkapnya. Senin (12/07/2021).

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *