Cekcok Antar Perangkat Desa Parungponteng Tasikmalaya Berujung Penganiayaan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Seorang perangkat Desa Parungponteng Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya berinisial HN seorang kepala dusun (punuh) telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh DK (Kasie Perencanaan) di dalam ruangan Aula Desa Parungponteng sekira jam 09:00 WIB, Senin (15/11/2021)

Kapolsek Parungponteng Ipda Yadin Aryadin menjelaskan pada hari Senin 15 Nopember 2021, pada pukul 09.00 WIB pelaku merupakan rekan kerjanya korban satu kantor di desa tersebut. Peristiwa itu berawal dari cek cok adu mulut, lalu korban menendang meja, kemudian pelaku terpancing emosi sehingga memukul korban dengan menggunakan gelas kaca berisi kopi sehingga korban mengalami luka robek di bagian leher sebelah kiri, hingga korban harus dijahit 32 jahitan

Lalu korban melaporkan ke polsek parungponteng bahwa yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban itu dengan cara memukul korban pada bagian leher sebelah kiri dengan menggunakan serpihan gelas kaca

Lanjut Kapolsek menuturkan pihaknya langsung menuju ke TKP membawa dan memeriksa korban ke puskesmas mengamankan pelaku dan melaporkan ke satreskrim polres tasikmalaya. Adapun barang bukti berupa pakaian korban yang penuh bercak darah, kursi yang ada bercak darah dan serpihan pecahan gelas kaca. tuturnya

Saat dimintai keterangan lewat sambungan seluler H.Utis memaparkan pada saat kejadian antara Kasie perencanaan (Kesra) dan Kadus (kepala dusun) sedang cekcok di aula desa. Sehingga terjadi tindak pidana kekerasan penganiayaan yang mengakibatkan, salah seorang dari mereka yang terluka, kebetulan pas kejadian kami lagi diluar bersama warga mengecek jalan yang rusak

Dan untuk lebih detail lanjutnya tentang kejadian ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, langsung di proses oleh Polsek Parungponteng dan pihak
Polres Kabupaten tasikmalaya,” tandasnya***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!