Ketua DPD LSM GMBI Kab. Ciamis, Minta Usut Tuntas Atas Pengeroyokan Anggota GMBI Hingga Tewas

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Ketua Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI Kabupaten Ciamis bersama Biro Hukum LBH GMBI Distrik Kabupaten Ciamis, mengecam keras serta meminta usut tuntas atas tragedi pengeroyokan anggota LSM GMBI di Kabupaten Karawang hingga meninggal.

Selain itu, Ketua DPD LSM GMBI Kabupaten Ciamis membantah atas ungkapan terjadinya bentrokan antar dua ormas.

Atas kejadian di Kabupaten Karawang yang terjadi kemarin itu bukan bentrokan antar Ormas, akan tetapi kejadian tersebut murni bahwa salah satu anggota GMBI sedang melintas, akan tetapi pada saat itu anggota GMBI dicegat dan dikeroyok. Ungkap Robi Tamzil selaku ketua Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI Kabupaten Ciamis, Kamis (25/11/2021).

Robi Tamzil menyimpulkan kejadian tersebut berindikasi pembunuhan oleh salah satu kelompok yang diduga organisasi yang saat itu ada di lokasi tersebut adalah GMPI dan yang lainnya.

“Maka dalam hal ini sangat berbeda tidak seperti yang diberitakan pada saat kejadian oleh media-media yang awal kejadian”. Ucapnya

Robi menegaskan, kejadian tersebut bukan bentrokan antar ormas, namun murni anggota GMBI pada saat melintas dicegat dan dikeroyok.

“Maka dalam kesempatan ini saya meminta kepada Kapolres Kabupaten Karawang, Polda Jabar juga Mabes Polri untuk segera menangkap para pelaku dan juga aktor intelektual di belakangnya dan serta terindikasi yang membiayai, jadi segera untuk diusut tuntas serta di tangkap para pelakunya”, tegasnya

Di samping itu juga, Ade Slamet S.H, Selaku Biro Hukum LBH GMBI Distrik Kabupaten Ciamis dalam hal ini saya menegaskan bahwa kejadian kemarin yang terjadi di Kabupaten Karawang tersebut murni bukan merupakan bentrokan antara dua Ormas, namun pada saat itu keluarga kami, saudara kami dan rekan kami seperjuangan berada pada saat yang tidak tepat dan dikepung. Kemudian dikeroyok begitu saja hingga terjadi penganiayaan. Ujarnya

Pengeroyokan tersebut berujung hingga meninggal, dan saya katakan ini sebagai pembunuhan. Dalam hal ini saya tegaskan di Wilkum Kabupaten Karawang itu seperti tidak di tegakan nya Undang-Undang Darurat dengan adanya membawa senjata tajam dan lain sebagainya. Kemudian tidak adanya ketaatan hingga adanya pembiaran seperti itu .

Dalam hal ini saya tegaskan, “Saya mengecam terhadap perlakuan yang kami terima, keluarga kami, saudara kami hingga meninggalnya keluarga kami”. Tegasnya***A. Yayat/ A.Suryana

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!