Program Pokdakan di Desa Padasuka Kecamatan Sukarame Diduga Dijadikan Ajang Bancakan Oknum Dinas

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kelompok Pembudidaya Ikan Kecil atau Pokdakan adalah badan usaha yang dibentuk oleh Pembudidaya Ikan Kecil berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan para anggota.

Adapun Tujuan Pokdakan atau kelompok Pembudidaya Ikan Kecil adalah untuk mewujudkan kemandirian Pembudidaya Ikan Kecil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik, meningkatkan usaha Pembudidaya Ikan Kecil yang produktif, efisien, bernilai tambah, dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan dan kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil, menjamin akses Pembudidaya Ikan Kecil terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya, teknologi, permodalan, sarana prasarana produksi, dan pemasaran, serta meningkatkan penumbuh kembangan kelompok Pembudidaya Ikan Kecil.

Namun yang terjadi di Desa Padasuka Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya POKDAKAN Mitra Usaha Perkasa (MUP) yang beralamat di kampung Panyingkiran RT 10 RW 03 dengan ketua Aris Munandar mendapatkan bantuan berupa bibit ikan sebanyak 15.000 ekor serta pakan sebanyak 2,9 Ton tersebut diduga menyalahi aturan yang sudah di tetapkan.

Saat tim analisaglobal.com menelusuri ke lapangan, diduga banyak kejanggalan antara lain lahan yang digunakan milik orang lain alias bukan milik kelompok, ikan dan pakan dari hasil bantuan tersebut di jual dan di bagikan kepada para anggota serta legalitas pembentukan kelompok yang masih seumur jagung yaitu tahun 2021.

Saat dikonfirmasi di kantornya, Agus Rusli, S.St.Pi. selaku koordinator penyuluh Perikanan kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, kalau dirinya hanya menjalankan tugas dari pihak dinas untuk melakukan penyuluhan terhadap kelompok Mitra Usaha Perkasa (MUP) dan tidak mengetahui lebih jauh lagi terkait bantuan tersebut. Jelasnya Kamis (13/01/2022).

“Saya tidak tahu apa – apa untuk masalah bantuan kepada kelompok Mitra Usaha Perkasa (MUP), karena saya hanya di suruh pihak dinas untuk mensosialisasikan program tersebut kepada kelompok yang mendapatkan bantuan, jadi silahkan tanyakan kepada Bapak Asep Tardiaman selaku perwakilan dari pihak Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya.” Ucap Agus Rusli.

Sementara Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA), Aris Munandar selaku ketua kelompok Mitra Usaha Perkasa (MUP) menjelaskan kalau kelompoknya memang mendapatkan bantuan tersebut dan ikan serta pakannya sudah habis di jual atas izin dari pihak koordinator penyuluh kabupaten Tasikmalaya serta pihak Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan. Jelasnya

“Untuk ikannya sekarang sudah di panen dan di jual, serta untuk pakan yang sisanya juga sama di jual atas persetujuan pihak koordinator penyuluh kabupaten Tasikmalaya dan pihak Dinas”. Ungkap Aris.

Aris Munandar juga menambahkan, dari awal pembuatan kelompok serta pembuatan Kemenkumhan dan proposal pengajuan semuanya di kerjakan oleh Bapak Agus Rusli selaku koordinator penyuluh kabupaten Tasikmalaya. Imbuhnya.

Sementara AT selaku pihak dinas belum bisa di konfirmasi karena saat tim analisaglobal.com mencoba konfirmasi ke kantor dinas, dirinya sedang tidak ada di tempat.***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!