Pangandaran, analisaglobal.com – Jembatan sebagai alat penyebrangan dan penghubung antara ruas jalan yang dilalui oleh rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya, hingga jembatan sering menjadi komponen kritis dari sebuah ruas jalan karena sebagai penentu beban maksimum kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut.
Dengan adanya jembatan dapat menimbulkan berbagai macam kemajuan di kedua wilayah tersebut, baik di bidang transportasi, ekonomi, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
Perencanaan pembangunan jembatan tentu harus memperhatikan kontruksi, demografi dan manfaat dari kedua ruas jalan, terlebih pembangunan jembatan di aliran sungai, agar aliran debit air ketika musim penghujan bisa berjalan normal.

Lain halnya dengan pembangunan jembatan desa di Dusun Sindangsari RT 29 RW 11 Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.
Anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 276.466.929,- Tahun Anggaran 2021, yang di Silpa kan Tahun Anggaran 2022, baru direalisasikan 1 minggu kebelakang ini menuai protes dan ditolak oleh warga masyarakat baik dari masyarakat Desa Sindangwangi dan Desa Karangsari.
Perihal polemik tersebut didapat ketika awak media melihat lokasi pembangunan jembatan (19/01/2022), beberapa warga masyarakat sekitar menyampaikan kekesalannya terhadap pembangunan jembatan.***Dit
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang