Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Penghapusan UPTD Pendidikan di setiap Kecamatan berpengaruh terhadap sistem pengelolaan, baik administrasi dan keuangan, yang diantaranya pengelolaan terkait Zakat para guru yang semula di urus oleh UPTD Pendidikan serta untuk keberlangsungan pengelolaan Zakat, ketua PGRI dan ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) mengambil sikap penandatanganan MoU di gedung PGRI Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (09/2/2022)
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas KH. Acep Thohir Fuad, Drs. Ahmad Juhana, M.Pd ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, serta 39 ketua PGRI se-Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Drs. Ahmad Juhana, M.Pd mengatakan bahwa hal tersebut hanya sebatas perubahan regulasi pengelolaan saja, yang tadinya oleh UPT Pendidikan, sekarang dikelola oleh PGRI, hal ini untuk memudahkan pengelolaan. Ucapnya
“Ada 4770 guru yang masuk dalam daftar Muzaki, mereka yang tergabung di PGRI serta yang menerima jasa dari Pemerintah.” Ujarnya
KH. Acep Thohir Fuad selaku ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya mengharapkan, sinyal yang baik dari PGRI melalui ketua PGRI akan menjadi buah yang berharga bagi para guru, karena ajakan kami untuk berzakat merupakan rasa kasih sayang kami terhadap para guru karena mereka sudah Nisob.” Harapnya
Sementara itu Yedi selaku staf Baznas menyampaikan, Untuk pengelolaan adalah 40% untuk UPZ PGRI dan 60% untuk Baznas, meskipun sudah di bentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) dilakukan oleh Baznas melalui Payroll sistem atau melalui Bank, ada 10 UPTD yang sudah 100% zakatnya. Ungkapnya
“Mudah – mudahan hal seperti ini di susul oleh UPTD yang lain.” tandasnya***Yos Muhyar
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang