Timkor Kecamatan Padakembang : Kami Tidak Pernah Lakukan Penggiringan, KPM Bebas Belanja Dimana Saja

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Terkait pemberitaan sebelumnya tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Wilayah Kecamatan Padakembang yang Diduga Adanya Penggiringan Dan Abaikan Protokol Kesehatan (Prokes). Pihak kecamatan sudah memberikan klarifikasi melalui Sekmat/Timkor Kecamatan Padakembang Cahyono Rahman, ST.

Adapun dengan adanya hal tersebut, menurut Camat Padakembang Dadang Tabroni, SH. MH mengatakan, untuk hasil evaluasi penyaluran BPNT setelah mengadakan rapat kordinasi dengan Timkor kabupaten Tasikmalaya pada hari ini Selasa (01/03/2022) ada beberapa poin yang telah disampaikan melalui surat edaran dari Timkor Kabupaten Tasikmalaya Nomor : B/0456/S.503/Dinas Sosial PPKB P3A/2022 tentang Percepatan penyaluran bantuan program sembako periode Januari s.d Maret Tahun 2022. Ucapnya kepada analisaglobal.com

“Saya selaku Camat ataupun pembina Timkor di Kecamatan Padakembang, kita tetap mengacu kepada Kepdirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang petunjuk teknis percepatan penyaluran bantuan program sembako periode Januari, Februari dan Maret tahun 2022. Jadi untuk KPM silahkan mau belanja dimana saja juga, asalkan ada bukti pertanggungjawaban apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan Karbohidrat, protein hewani/nabati dan vitamin atau gizi lainnya.” Jelasnya

Ditempat yang sama menurut Sekmat Padakembang Cahyono Rahman, ST mengatakan, terkait teknis penyaluran, intinya kami selalu menekankan masalah prokes di masa pandemi sekarang ini, apalagi Tasikmalaya sekarang ada di level 3, ini sangat riskan dengan pecahnya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru. Ucapnya

“Untuk teknis penyaluran saya sudah menyarankan kepada pendamping, kepala desa, bahwa dengan regulasi yang baru di tahun 2022 dimana KPM dituntut untuk lebih dewasa, mandiri, bijak dalam mempertanggungjawabkan bantuannya dari pemerintah dengan membelanjakan bantuannya sesuai regulasi dan harapan pemerintah, seperti halnya nota pembelanjaan bisa dibawa oleh pendamping atau Pos penyalur pada saat geotagging.” Jelasnya

Masih kata Cahyono, dan seperti hari ini sesuai arahan dari pak Sekda dalam rapat kordinasi tadi, intinya KPM kita bebaskan mau belanja dimana saja, yang terpenting KPM bisa memenuhi unsur gizi, seperti karbohidrat, protein nabati, protein hewani, memenuhi vitamin sayur-sayuran dan buah-buahan. Katanya

“Yang terpenting KPM harus membelanjakannya sesuai maksud dan tujuan program, dimana bahan sembakonya yang memenuhi 4 unsur komoditas, serta bebas belanja sesuai arahan dan peraturan, mau di e-warong, warung sembako, pasar tradisional ataupun pasar sembako dan lainnya silahkan.” Pungkas Sekmat Padakembang Cahyono Rahman, ST.***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!