Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Aksi demontrasi puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)) guna menuntut evaluasi penyaluran program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di halaman Gedung Kantor Bupati Tasikmalaya berakhir ricuh, Selasa (8/3/2022).
Kejadian ini dipicu oleh aksi bakar ban yang dilakukan oleh masa pendemo. Polisi yang melakukan pengamanan terpaksa memadamkan kobaran api dengan Apar (pemadam). Situasi makin tidak terkendali, manakala masa aksi mencoba untuk mencegah pemadaman kobaran api. Mereka yang berusaha merangsek masuk ke gedung Bupati pun segera diamankan petugas.

Situasi pun sempat memanas. Hingga beberapa pendemo terpaksa dievakuasi. Begitu pun dengan petugas keamanan, guna mengamankan aset pemerintah tersebut, terpaksa harus berjibaku dengan pendemo.
Sebelumnya aksi berjalan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendesak ingin bertemu dengan perwakilan Anggota DPRD, Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah Dinas yang berkaitan dengan peyaluran BPNT.
Meski aksi masa di gedung DPRD sempat memanas, akan tetapi masih tergolong kondusif. Mereka pun ditemui oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopari. Ketua Komisi 4 pun mengajak masa aksi untuk datang menemui Sekretaris Daerah ke ruangannya.

Tetapi sebelum masuk Gedung Bupati untuk ke ruangan Sekda di hadang lagi oleh polisi dan Satpol PP, aksi saling dorong pun terjadi di depan Gedung Bupati. Mereka akhirnya tertahan di luar gedung dan melakukan orasi dan aksi bakar ban.
Koordinator Aksi, Rian Nur Falah, jika sudah dua kali pihaknya menggelar aksi terkait carut marut penyaluran BPNT di Kabupaten Tasikmalaya. Namun kedua kali aksi tersebut hasilnya tidak mendapatkan respon. Sebab lagi-lagi tak ada eksekutif dan legislatif yang menemui mereka di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ucapnya
“Dua kali mengirimkan surat, tidak ada tanggapan. Bahkan sekarang kami melakukan aksi sekalipun, sama, tidak ada tanggapan dari Pemkab Tasikmalaya dan DPRD,” ujar Rian.
Rian juga mengemukakan, pihaknya menerima informasi bahwa dari enam pihak yang mereka harapkan hadir, tidak ada satu pun. Padahal, pihaknya ingin sekali mendapat kejelasan di balik penyaluran BPNT yang sejauh ini carut marut. Mereka yakni Sekretaris Daerah sebagai Tikorda, Dinas sosial sebagai leading sector, TKSK dan PT. Pos Indonesia. Ungkapnya.

Rian menduga, dalam BPNT ini ada korupsi berjamaah. Hal itu dilihat dari adaya Markup harga. Termasuk dari bantuan Rp. 600.000 yang diberikan kepada masyarkat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk sembako, setelah adanya penghitungan ulang sembako itu tidak sampai Rp 600.000. Tegasnya
“Bahkan dalam pembelanjaan itu ada pernyataan harus koordinasi, pada pihak-pihak tertentu. Makanya ini di indikasikan adanya korupsi bersama dan besar-besaran,” katanya.
Kejadian dugaan carut-marutnya penyaluran bantuan BPNT Rp 600.000, dikatakan dia, terjadi hampir di seluruh Desa di Kabupaten Tasikmalaya. Hal Itu, dinyatakan sebagai hasil dari investigasi pihaknya. Khususnya ada 6 kecamatan yang sudah diinvestigasi pihaknya.
“Semua kasusnya sama, termasuk Kecamatan Tanjungjaya. Bahkan yang paling parah ada intervensi dan tekanan kepada pihak kepala Desa,” kata dia.

Melihat itu, Kata Rian, DPRD dan Sekretaris Daerah harus melakukan evaluasi terhadap penyaluran BPNT ini, tentunya dengan adanya perubahan sistem pada penyaluran. Sebab yang paling penting yakni diubah pada pelaksanaannya. Bila carut- marut BPNT tak kunjung terselesaikan, masa aksi akan menempuh jalur hukum. Termasuk juga melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Sebetulnya kami sudah ke Tipikor, tapi tanggapannya kurang memuaskan. Maka rencananya kami akan lapor ke Kapolri dan Kemensos. Karena rancangan surat sudah kami buat,” tegas Rian.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiyudin mengatakan, berkaitan dengan aduan carut-marutnya BPNT itu, maka saat ini pihaknya sedang membahas di dalam Badan Musyawarah (Bamus).

“Bahkan tadi hadir dari berbagi instansi terkait seperti Dinsos dan Indag. Akan tetapi kalau pak Sekda selaku Tikor memang tidak hadir,” jelas dia.
Intinya, kata dia, DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya untuk membenahi persoalan BPNT di masyarakat. Sehingga tujuan dari adanya bantuan ini benar-benar bisa tercapai. Tutupnya***D.Pepen/Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang