Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka atau yang biasa disebut dengan open bidding merupakan suatu sistem mekanisme yang dilakukan dalam mengimplementasikan pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme. Open bidding merupakan salah satu bentuk usaha yang dicanangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memiliki inovasi baru dalam sistem penempatan pejabat daerah. Dengan adanya tahapan Open bidding dapat membatasi gerak kepala daerah agar tidak sembarang menempatkan seseorang pada sebuah jabatan penting. Karena selain itu juga, sistem tersebut akan mencegah kepala dinas ikut berpolitik mengikuti langkah incumbent.
Seperti halnya Open Bidding yang dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten Tasikmalaya, open bidding yang dimulai dengan seleksi administrasi menempatkan sebanyak 38 Orang lolos untuk mengikuti uji seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang tentunya melibatkan pihak Aparatur Kepolisian sampai dengan Akademisi yang dilaksanakan di kepolisian daerah Jawa Barat dengan tim assesor nya dari tim assessment Polri.
Dengan berbagai tahapan tersebut, semuanya sudah terjadwal dan telah dilaksanakan dan dibagi menjadi tiga gelombang. Adapun Pada gelombang pertama dilaksanakan pada hari Rabu 16Â Maret 2022 dengan jumlah 12 orang. Selanjutnya pada gelombang kedua pada hari Kamis 17Â Maret 2022 dengan jumlah peserta 14 orang, dan yang terakhir open bidding pada gelombang ketiga berlangsung Jumat 18 Maret 2022 sebanyak 12 orang.
Namun sangat disesalkan ketika dilihat dari alur seleksi administrasi dengan persyaratan khusus yang harus ditempuh seperti halnya memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (Lima) tahun di SKPD yang akan di lamar, akan tetapi diduga ada beberapa peserta open bidding tidak sesuai dengan persyaratan khusus.
Keluarnya pengumuman hasil open bidding para peserta untuk menduduki SKPD di kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian bagi semua pihak, dimulai dari rekam jejak para peserta yang notabene jauh dari kata layak untuk menduduki SKPD yang dilamar, karena ketika di lihat dari alur persyaratan khusus tentunya sangat tidak mengacu terhadap persyaratan tersebut.
Menurut salah satu peserta open bidding yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk pendaftaran awal juga sebetulnya sudah terlihat, karena dengan melamar di SKPD yang seharusnya memiliki basic di SKPD yang dilamar minimal 5 tahun, tetapi pada kenyataan yang lolos 3 besar jika dilihat dan di analisa tentunya jauh dari kata layak karena ada beberapa peserta belum pernah berdinas di SKPD tersebut. Ungkapnya Selasa (12/04/2022).
“Yang membuat kami heran, dari semua 9 Jabatan atau instansi yang dilelangkan, terdapat beberapa pejabat yang lolos di dua SKPD yang dilamar, tentunya sangat mengherankan bagi kami.” Jelasnya
Adapun dengan tidak munculnya nilai dalam pengumuman 3 besar yang lolos ini tentunya menjadi pertanyaan besar, apalagi di surat pemberitahuan ada penegasan berdasarkan huruf atau abjad yang di beri tanda penebalan atau di bold, karena semua harus jelas, apakah yang benar – benar lolos 3 besar hasilnya memadai ? terus dalam uji kompetensi tentunya ada inovasi dan prestasi di dinas yang dilamar, itu juga harus jelas berapa nilainya. tuturnya
“Kalau memang tidak memerlukan nilai, seharusnya tinggal dipilih saja, toh kalau memang adanya dugaan ataupun indikasi antara prestasi dan relasi tidak usah ada open bidding, karena hanya akan menghamburkan anggaran saja.” tegasnya
Dengan adanya hal tersebut, selayaknya pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan kementerian dalam negeri (Kemendagri) diharapkan segera untuk turun tangan ke kabupaten Tasikmalaya dan mengevaluasi hasil open bidding yang diduga hanya menjadi ajang formalitas dan diduga tidak kompetitif dan tidak terbuka serta menghamburkan anggaran.
Dilain pihak, saat analisaglobal.com mencoba mengkonfirmasi ke pihak kepala BKPSDM kabupaten Tasikmalaya selaku Sekretaris panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif yaitu Drs. H. Iing Faridz Khosin, M.Si terkait open bidding, dirinya sedang tidak ada ditempat, serta Sekda kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zein selaku ketua panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif sulit untuk di konfirmasi. Sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.***UWA
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang