Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Polri Bantu Awasi

Jakarta, analisaglobal.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.

Dengan begitu, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu, kata Sigit, dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.

“Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.

“Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan,” ujar eks Kapolda Banten itu.

baca juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Lebih dalam, Sigit menyatakan bahwa, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Pihak Kepolisian, dikatakan Sigit, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.

“Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan,” papar Sigit.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *