AW Alias Hayam Pelaku Pencurian Motor
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi bulan April kemarin di wilayah Cisaga Kabupaten Ciamis. Pelaku berhasil diringkus setelah terdeteksi kembali keberadaannya di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Setelah lama tidak terdeteksi di wilayah Kabupaten Ciamis, akhirnya kami berhasil meringkus berinisial AW alias Hayam pelaku pencurian motor pada tanggal 20 April 2022 lalu di wilayah Cisaga. Pelaku kami tangkap di wilayah Cisaga pada Rabu (11/5) kemarin di tempat persembunyiannya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., Jumat (13/5/2022).
Berhasil Diringkus Tim Satreskrim Polres Ciamis
Kasat Reskrim menjelaskan, lamanya waktu penangkapan lantaran pelaku AW tidak terdeteksi keberadaannya di wilayah Kabupaten Ciamis. Pelaku setelah melancarkan aksinya keberadaan pelaku berada di wilayah Bogor serta Depok.
baca juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Identitas pelaku kami dapat setelah dilakukan olah TKP. Kemudian kami melakukan penyelidikan ke daerah Cisaga dan Banjar sesuai dengan hasil penyelidikan. Pelaku AW merupakan warga Desa Mekarmukti Cisaga,” jelasnya.
“Saat ini pelaku kita amankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis untuk dilakukan pengembangan,” katanya.
Atas perbuatannya tersebut, AW dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara 5 tahun.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
baca juga Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, Lakukan Pemantauan Harga Bapok Pasca Idul Fitri 1443 H
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang