Dengan Alasan Pemerataan, BLT DD di Desa Panumbangan Ciamis Diduga Ada Pemotongan

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Dengan Alasan Pemerataan

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Seperti diketahui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) merupakan dana yang bersumber dari APBN lalu ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hal tersebut merupakan bagian dari program pemerintah, BLT Dana Desa ditujukan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pasca pandemi Covid-19 yang melanda di belahan dunia dan termasuk di Indonesia.

Selain Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui peraturannya, yaitu PMK 190 Tahun 2021 juga memperkuat terkait kriteria calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung tunai dana desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya.

Namun dengan adanya BLT DD yang disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terjadi di Dusun Nyangkokot Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan diduga dicederai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya hampir di setiap RT di Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, di Duga ada Penyimpangan, dimana uang BLT DD yang seharusnya utuh diterima KPM, justru malah dikurangi atau dipotong dengan alasan untuk pemerataan.

Sehingga dengan adanya hal tersebut Pihak KPM hanya menerima uang BLT DD setengahnya dari yang semestinya di terima sesuai dengan hak nya, dan dugaan penyimpangan tersebut terjadi di wilayah 6 ke RT-an dari 8 RT di Kedusunan Nyangkokot Desa Panumbangan.

Menurut keterangan dari beberapa sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ke awak media, bahwa memang benar saya menerima bantuan BLT DD itu sebesar Rp.900.000, hanya saja yang diterima sebesar Rp.500.000, soalnya kata RT yang Rp. 400.000 nya nanti diberikan kepada yang tidak kebagian, jadi saya ngikutin saja pak, Terangnya.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Ditempat terpisah, salah satu warga yang juga penerima BLT mengatakan, saya mendapatkan BLT DD tetapi hanya menerima Rp 500.000, karena sisanya diminta oleh RT, alasannya untuk yang tidak menerima, dan itupun saya terima setelah 3 hari dari pencairan. Jelasnya.

BLT DD di Desa Panumbangan Ciamis Diduga Ada Pemotongan

Dengan adanya keterangan dari dua orang warga yang juga KPM BLT DD di Desa Panumbangan, awak media pun menanyakan ke beberapa KPM lainnya di Ke RT-an berbeda, tetapi dengan jawaban yang sama yaitu hanya menerima Rp.500.000, dan salah satu warga menyampaikan bahwa ada salah satu KPM yang biasa menerima, tapi sekarang tidak menerima.

Untuk menanyakan hal tersebut, awak media pun menyambangi kediaman RT untuk mengkonfirmasi atas kejadian tersebut, menurut keterangan salah satu RT yang kebetulan istrinya yang menyampaikan, bahwa itu dilakukan atas kesepakatan para RT di Kedusunan Nyangkokot.

“Itu hasil dari kesepakatan para RT di Kedusunan Nyangkokot, karena sama di setiap RT ada Pengurangan, jadi saya meminta kesadarannya dari KPM minta Rp.400.000, lalu saya bagikan ke 8 orang yang belum dapat bantuan, kebetulan di RT kami ada 4 KPM, maksudnya pemerataan, kasihan sama yang lain masa itu itu juga yang dapat,” ujarnya.

Dilain pihak, menurut Kasi Pelayanan Desa Panumbangan yaitu Kodir, saat dikonfirmasi awak media menegaskan, saya mewakili Pemerintahan Desa Panumbangan sudah menyalurkan BLT sesuai dengan aturan yang ada, dan sudah diberikan sebanyak tri wulan yakni sebesar Rp.900.000, dan tidak ada pengurangan, bahkan memakai amplop dan disaksikan BPD. Tegasnya.

Baca Juga Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang

“Jadi ketika keluar dari Aula Desa, berarti semuanya telah disalurkan dan diambil KPM langsung, kalau yang kebetulan tidak ada itu di dampingi oleh perwakilan,” imbuhnya.

Disinggung bahwa ada KPM yang menerima BLT setelah 3 hari ?

Kodir mengatakan, untuk hal tersebut saya tidak tahu, dan saya baru tahu sekarang, yang jelas dari Desa sudah disalurkan sesuai peraturan tidak ada istilahnya pemotongan, bahkan diberikannya pun tidak vulgar tetapi kami berikan memakai amplop, jadi tidak ada istilahnya pemotongan di Desa ini, kalaupun ada istilah pengurangan itu kembali ke pribadinya masing- masing, walaupun ada misalnya dia menerima sedangkan yang lain tidak, lalu dia memberikan ingat tetangga, itu tidak masalah menurut saya, dan itu sudah diluar tanggung jawab Pemerintah Desa, kecuali di Desa sudah dibagi-bagi dan ada potongan, itu lain cerita,” Pungkas Kodir. (TIM)

Baca Juga Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!