LSM GMBI DPD Ciamis Lakukan Audiensi Ke DPMD
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — LSM GMBI DPD Ciamis lakukan Audensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis dalam rangka menyikapi Program Penegasan Perbatasan Desa yang mana audensi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DPMD Ciamis dan diterima langsung oleh Kadis bersama jajarannya.
Roby Tamzil Ketua LSM GMBI DPD Ciamis menuturkan, kegiatan Audensi ini dalam rangka menyikapi program penegasan pembatasan Desa, untuk itu kami LSM GMBI DPD Kabupaten Ciamis sangat mendukung dengan adanya kegiatan tersebut namun disisi lain untuk menjaga kondusifitas khususnya yang berada di Daerah masing-masing kami dalam hal ini mengingatkan ke DPMD jangan sampai jadi blunder karena dengan banyaknya penawaran kepada masing-masing Desa yang akhirnya jadi penentu proyeknya DPMD.Ungkap Robi. Selasa 13 /9/2022.
Untuk Sikapi Program Penegasan Batas Desa
“Sehingga jadi blunder dan seolah olah tidak kondusif untuk menjaga hal demikian ,maka kami datang ke DPMD memberi tahukan temuan temuan kami dilapangan agar tidak terjadi seperti itu karena salah satu kondusifitas di suatu Daerah sangat mahal dan sangatlah susah”.Ujarnya
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Adapun tuntutan kami ke DPMD untuk tidak membuat blunder di Daerah, jadi Desa yang mungkin berhak mengambil kesiapapun dan alhamdulillah barusan sesudah koordinasi dengan DPMD langsung diterima oleh Kadis, Sekdis, Kabid bahwa akan dibuatkan edaran salah satu edaran itu adalah bahwa setiap Desa berhak menentukan dengan siapa pun, dengan harapan program ini bisa terlaksana dengan tertib dan terlaksana sebaik mungkin.” Papar Robi
Sementara itu Andi Sofyan selaku Kabid Pemdes DPMD menuturkan, sebenarnya apa yang dipertanyakan oleh rekan-rekan LSM GMBI DPD Ciamis tentang penelusuran batas Desa, jadi kegiatan itu anggarannya ada di Pemerintahan Desa, pekerjaan itu dapat dikerjakan secara mandiri atau dapat di pekerjakan oleh pihak ke 3 dalam hal ini adalah Konsultan, karena untuk pelaksanaan penelusuran batas Desa ini memerlukan suatu keahlian di Bidang Geodesi.
“Makanya dalam hal ini Pemerintah Desa bisa koordinasi dengan tim BPPDS Kabupaten Ciamis melalui DPMD, kegiatan ini ananat dari Permendagri no 45 yang tujuan awal untuk Indonesia 1 Peta ,sebenarnya itu proyek Nasional, Peta Dasar dengan Badan Informasi Giosfasial (BIG) nanti diserahkan ke Provinsi, Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dengan tujuan awal dari pusat memiliki satu peta dengan wilayah yang sudah disepakati.
Kita mungkin meluruskan adanya mis komunikasi bahwa kegiatan penelusuran batas Desa di lapangan dari pemerintahan desa ada, bahwa yang menentukan pihak ke 3 atau konsultan perlu dilaksanakan koordinasi dengan pihak BIG,kita baru 8 konsultan.” Ujarnya
Lanjut Andi Sofyan”Adapun anggarannya sebesar 10 juta itu dari anggaran APBD tahap 2 kabupaten, sehingga tim APBD kabupaten ciamis koordinasi berdasarkan usulan pihak Desa.
Himbauan kita jelas lewat birokrasi Pemerintahan juga memberikan sosialisasi ke Desa sesuai amanat dari Pemerintahan pusat terkait penelusuran batas Desa, juga partisipasi masyarakat nanti pada penelusuran batas Desa dilapangan harus di dampingi oleh Panitia Penulusuran Batas Desa (PPBD) yang melaksanakan kegiatan tersebut.Uangak Andi Sofyan Kepala Bidang DPMD Ciamis. (Dods-HN)
Baca Juga Sebanyak 840 KPM Antri Di Halaman Pasar Desa Panyingkiran Untuk Pengambilan Bantuan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang