Rencana Rehab Sekolah MI Sukaratu Salawu Di Tunda
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kondisi sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sukaratu Kecamatan Salawu sangat memprihatinkan, selain dinding dan pintu juga jendela, sebagian atap dan langit-langitnya pun sudah keropos dan lapuk. Sehingga pada tahun 2022 sudah berencana akan di renovasi dan rencana tersebut gagal diakibatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ada harapan besar untuk merenovasi sekolah tersebut ketika tahun 2022 sekolah yang dibawah naungan Yayasan KH. Mohamad Azizi tersebut termasuk sekolah yang mendapat bantuan Dana dari biro pelayanan sosial ( YANSOS ) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 450 000 000 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), itu di buktikan dengan beberapa kali pengurus Yayasan mengikuti Bimtek di Garut.
Pada bulan November 2022, bantuan tersebut turun atau cair, Namun sungguh sangat di sesalkan uang tersebut tidak sampai ke pihak Yayasan, dan usut punya usut ternyata uang sebesar Rp. 450 juta rupiah tersebut telah di ambil oleh oknum yang diduga berada di lingkungan biro Yansos provinsi Jawa Barat.
Akibat Dana Yansos Raib
Kronologis tidak sampainya uang tersebut di tuturkan oleh Utang Munawar, S.Pd selaku kepala sekolah MI Sukaratu, awalnya saat Bimtek terakhir di Garut, buku rekening di pinta oleh seseorang yang diduga bernama “SYF’, dengan sepengetahuan GN warga Sukaratu selaku pengusung program.
Baca Juga Kapolsek Banjarsari Hadiri Penandatangan Pakta Integritas Sekretariat PPS se-Kec. Banjaranyar
“Sampai bulan Januari, kami belum menerima kejelasan terkait uang tersebut, maka kami pun bersama ketua Yayasan mendatangi pihak biro Yansos di Bandung, maka dari itu pihak biro Yansos menjawab pertanyaan kami, bahwa uang tersebut telah diambil melalui rekening Yayasan oleh seseorang, jelas hal tersebut membuat kami kaget,” tutur Utang.
Utang juga menambahkan, Ko bisa uang tersebut dicairkan tanpa ada pengurus Yayasan ataupun surat kuasa dari pihak Yayasan. Imbuhnya.
“Kami sangat kecewa terhadap ” SYF” dan “GN” yang telah mengambil buku rekening Yayasan, bila tidak ada kejelasan baik “SYF” maupun “GN” akan kami perkarakan,” tegas Utang.
Utang juga menerangkan, tadinya uang tersebut pun akan di pakai untuk merehab sekolah dan pembangunan jalan menuju sekolah, tapi semua rencana itu harus tertunda akibat ulah “SYF” dan “GN”, padahal inspektorat provinsi Jawa Barat sudah mencanangkan bahwa MI Sukaratu akan dijadikan contoh dalam Monev (Monitoring dan Evaluasi) nanti, terangnya.
“Lalu siapa “SYF” dan juga “GN” ? Menurut informasi, baik “SYF” maupun “GN” diduga adalah praktisi dari sebuah partai politik, kedepannya mungkin status “SYF” dan “GN” akan terpublikasikan.” Pungkas Utang. (Nuryadin)
Baca Juga Polres Ciamis Lakukan Pengamanan Sepanjang Jalur Kirab Budaya Perayaan Cap Go Meh
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang