Diduga Adanya Oknum e-Warung Yang Nakal Dalam Pencairan BPNT, Ini Kata Sekmat Padakembang !!!

Diduga Adanya Oknum e-Warung Yang Nakal Dalam Pencairan BPNT

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kemensos memastikan bantuan baik itu PKH dan BPNT di tahun 2023 dalam bentuk tunai atau cash yang disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia, yang artinya, KPM bisa mengambil bantuan melalui ATM dan kantor pos.

Jika tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos sembako ini menggunakan kartu KKS merah putih dalam bentuk e-wallet dan hanya bisa dibelanjakan di e-warung. Maka di tahun 2023 ini Kemensos telah mengambil kebijakan baru.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan dana bantuan untuk KPM, Kementerian Sosial akan melaksanakan penyaluran bantuan sosial BPNT Tahun Anggaran 2023 tidak melalui e-warung. Selain itu KPM akan menerima bantuan sosial BPNT dengan melakukan penarikan uang tunai dari rekening KPM.

Namun yang terjadi di wilayah Desa Rancapaku kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya malah menimbulkan kericuhan, dimana ada saja oknum yang diduga ingin mendapatkan keuntungan dari KPM yang mendapatkan program BPNT tersebut, dengan adanya indikasi dugaan tentang pencairan di salah satu pihak e-warung yang hanya mencairkan sebagian uang KPM dan sisanya meminta waktu beberapa hari ke depan, itupun bukan dengan uang cash sesuai anjuran pemerintah tetapi dengan beras ataupun sembako.

Adapun salah satu warga di wilayah kecamatan padakembang yang enggan disebutkan namanya memberikan laporan ke pihak kecamatan melalui Sekretaris Camat bahwa di duga disalah satu desa yaitu wilayah desa Rancapaku ada salah satu oknum e-warung yang mencairkan di nota sebesar Rp. 400 ribu, akan tetapi yang dibterimaboleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) hanya Rp. 200 ribu.

“Alasan dari pencairan tersebut, menurut KPM sisanya nanti pada hari Sabtu, itupun bukan uang cash akan tetapi dengan beras.” Ujarnya.

Ini Kata Sekmat Padakembang !!!

Atas dasar hal tersebut, analisaglobal.com pun mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekmat kecamatan Padakembang Cahyono Rahman, ST melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Cahyono Rahman, ST selaku Sekretaris Camat Padakembang mengatakan, banyak pelaporan yang masuk dari masyarakat di wilayah kecamatan Padakembang tentunya ini harus di apresiasi, dimana warga kecamatan Padakembang ini sudah paham akan aturan pemerintah, sehingga yang namanya bantuan dari program pemerintah, masyarakat juga harus turut berperan serta dalam pengawasannya. Ucapnya, Kamis (09/03/23).

Bukti Nota Pengambilan KPM

Baca Juga Sinergitas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Cipaku Bantu Warga Melebarkan Akses Jalan

“Saya selaku Timkocam tentunya berharap, ketika ada temuan di lapangan mohon segera dilaporkan dengan dilengkapi juga bukti visual seperti video ataupun bukti lainnya dimana dapat membantu Hak para KPM BPNT ini, karena penarikan uang ini banyak cara, bisa di e-warung yang punya BRILink, Agen BRILink, ataupun ATM terdekat yang sudah sah menurut pemerintah.” Jelasnya.

Cahyono juga menerangkan, uang bantuan pangan tersebut harus tepat sasaran sesuai arahan pemerintah diperuntukan untuk membeli sembako, apalagi dengan adanya dugaan di wilayah kami KPM mendapatkan bantuan yang seharusnya Rp. 400 ribu, ini malah uang Rp. 200 ribu dan sisanya nanti katanya malahan akan diganti dengan beras, itu salah, KPM salah e-warung juga salah, harus jelas alasannya juga. Terangnya.

“Selaku Timkorcam tentunya saya selalu berkordinasi agar tidak menjadi masalah, karena program pemerintah selalu berubah tentang kebijakannya, akan tetapi perubahan kebijakan itu bukan sebagai pemicu konflik horizontal, jika kebijakan pemerintah itu secara utuh tersampaikan, tersosialisasikan secara lengkap dan menyeluruh kepada KPM, sehingga KPM juga akan paham.” Ungkapnya.

Adapun jika merujuk kepada surat edaran Kemensos Dirjen pemberdayaan sosial direktorat pemberdayaan kelompok rentan nomor 591/5.4/BS.00.01/03/2023 pada tanggal 7 Maret 2023 tentang pemberitahuan penyaluran program sembako periode bulan Januari-Februari 2023 melalui HIMBARA dan BSI disitu sudah sangat jelas, bahwa Dinas Sosial Kabupaten/Kota segera melakukan sosialisasi kepada KPM, Mengawasi, membantu ketika ada permasalahan dan melaporkan kepada kemensos melalui Dinsos provinsi. Kata Cahyono

“Selanjutnya untuk masalah laporan-laporan yang masuk tersebut tentunya masih perlu verifikasi dan investigasi secara komprehensif dengan melibatkan semua unsur yang mengawasi program tersebut, diantaranya Dinas Sosial PPKB, P3A, Pendamping Sosial, Satgas pangan kabupaten, serta timkordes juga.” Jelasnya.

Dirinya pun menuturkan, Ketika daerah-daerah terpencil atau tertinggal mungkin bisa ditanggulangi kebutuhan sembakonya, karena jauh ke ATM, jauh ke BRI Unit, jauh ke agen e-BRILINK, dan itu mungkin bisa membantu membelanjakan kebutuhan KPM dalam kebutuhan pemenuhan sembako sesuai anjuran pemerintah.

“Akan tetapi Padakembang itu daerah penyangga ibukota kabupaten, untuk ATM ada, bank HIMBARA/BRI unit ada, minimarket yang melayani penarikan tunai pun ada, agen BRILINK pun banyak, jadi kerja timkorcam dan timkordes tinggal mengedukasi KPM tentang maksud dan tujuan bantuan supaya tepat guna dan tepat sasaran.” Pungkasnya. (AD/Mar)

Baca Juga Miris…!!! Beberapa Rumah Pribadi Pejabat Tinggi Kab. Tasikmalaya Disulap Menjadi Rumah Dinas Dengan Anggaran Fantastis

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!