APH Harus Turun Tangan, Program Ketapang Di Desa Banjarangsana Panumbangan Diduga Kuat Syarat Penyimpangan

Program Ketapang Desa Banjarangsana Panumbangan

Kabupaten Ciamis, anisaglobal.com — Program Ketahanan Pangan (Ketapang) merupakan program untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga taraf ekonomi warga di daerah dapat meningkat ketika program Ketapang tersebut berjalan dengan baik.

Namun tidak seperti halnya di Desa Banjarangsana Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, dimana program Ketapang tersebut diduga syarat penyimpangan dan dijadikan azas manfaat. Pasalnya ketahanan pangan dengan tujuan pemberdayaan malah dijadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga untuk pembelian hewan ternak Domba diduga adanya mark’up harga.

Hal tersebut terungkap ketika awak media melakukan investigasi kelapangan dan melakukan komfirmasi kepada Pemerintah Desa Banjarangsana terkait ke ketahanan pangan.

Menurut keterangan Kepala Desa Banjarangsana yaitu Momon menjelaskan, untuk ketahanan pangan yang diprogramkan diantaranya Ternak hewan Domba dengan anggaran sebesar Rp 90 juta, untuk budidaya ikan nila sebesar Rp 70 juta dan untuk budidaya Jamur Tiram sebesar Rp 30 juta.

“Adapun untuk anggaran ternak Domba dibelanjakan 45 ekor dengan harga Rp 2 juta /ekornya, dan disebarkan ke tiap Dusun, ada yang 1, ada yang 2 dan yang 3, dan untuk budidaya ikan dibagi beberapa kelompok di beberapa Dusun, sementara Jamur Tiram dikelola ibu – ibu kader,” jelasnya. Kamis (08/06/2023).

APH Harus Turun Tangan

Terkait hal tersebut, maka awak mediapun dengan Tim melakukan penelusuran kelapangan dan mengkonfirmasi Kepada beberapa kelompok tani seperti kelompok ternak Domba, kelompok ikan dan kelompok Jamur Tiram.

Menurut keterangan kelompok Domba berinisial ( l ) ketika dikomfirmasi ditempat kediamannya mengatakan, kebetulan saya yang mengurus satu Domba jantan dan saya yang belanja 15 ekor dengan harga Rp. 1,5 juta dan ada yang Rp. 1,6 juta, sekarang tinggal 14 ekor kerena ada yang mati satu dan sudah diberitahukan ke pihak Desa, dan yang 14 ekor disebar dan diurus anggota kelompok di setiap kedusunan, katanya.

Dirinya juga menerangkan, saya juga menerima uang Rp. 1 juta dari salah satu anggota kelompok ikan kebetulan beliau anggota BPD, lalu saya belikan bibit ikan dan pakan, setelah sekian bulan saya jual ikan tersebut ternyata hasilnya rugi, lalu saya laporan ke pak kuwu, kata pak kuwu sudah kasihkan saja ke kas pengajian, sesuai arahan pak kuwu saya berikan ke kas pengajian sebesar Rp. 200 ribu ,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Bakauheni Dan BPJS, Menggelar Program Prolanis Dan Papsmear

Awak media pun selanjutnya menyambangi salah satu ibu kader berinisial (E) ke rumah tempat kediamannya, saat dikomfirmasi terkait budidaya Jamur Tiram (E) menyebutkan, iya pak saya dengan rekan rekan kader mengurus Jamur Tiram, cuma gagal panen dan rugi, hasil daripada panen di uangkan terkumpul Rp 3.600.000 dan disetorkan ke Desa.

“Jadi sampai saat ini saya tidak menerima uang dari ngurus Jamur Tiram tersebut, padahal saya dan rekan kader yang merawat dan mengurus, mulai dari beli bambu, paku dan lainnya,” Ungkapnya seraya mengeluh. Sabtu (10/06/2023).

Sementara menurut keterangan ketua kelompok ikan yaitu (UJ) terkait budidaya ikan dirinya menuturkan, untuk budidaya ikan kami menerima uang dari Desa sebesar Rp 30 juta, dan kami disini ada 10 orang anggota, rata rata menerima Rp. 3 juta /orangnya dan uang tersebut dibelanjakan beli bibit ikan Nila sebesar Rp. 1,5 juta dan Rp. 1,5 jutanya lagi beli pakan.

“Setelah sekian bulan sekarang anggota kami tinggal beberapa orang yang masih ada ikannya, sisanya gulung tikar dan uang Dana Desa tersebut hilang, sehingga kami menanyakan pertanggungjawabannya, alasan mereka uang bekas perawatan kolamnya, dan Ketua MUl juga mendapatkan bantuan ikan tersebut,” tutur (UJ) kepada awak media, Senin (12/06/2023).

Selain itu, awak media pun minta tanggapan dari Kepala Desa Banjarangsana Momon melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Kades Momon menjawab, sama saya juga dimedia, masa akan mencemarkan nama baik media, saya penasihat di salah satu media, ujarnya.

“Mangga hak salira, cuma bila pemberitaan salah, ya itu masing-masing punya resiko a, ujarnya.

Justru saya hadir di Banjarangsana ingin merubah hal hal yang kurang ideal, saudara pasti tahu Desa Banjarangsana sebelumnya, maka bila ingin mengetahui sesuatu jangan separoh-separoh, saya melayani media, LSM lebih dari seratus orang, itu perlu dihormati disambut dengan baik, adapun mau tanya saya gak maksud menutup nutupi, sebab sangat butuh kontrol sosial untuk menberi petunjuk manakala pihak kami ada khilaf atau salah, kata Kades Momon via (WA).

Sampai berita ini diterbitkan pihak DPMD Kabupaten Ciamis dan pihak Kecamatan Panumbangan belum bisa dikonfirmasi, dengan adanya kejadian tersebut, pihak dinas terkait, Inspektorat dan APH (Aparat Penegak Hukum) diharapkan segera mengaudit dan lebih optimal jangan hanya berpangku tangan saja dalam pengawasan, dimana penggunaan uang negaran yang notabene adalah uang rakyat dapat terealisasi dengan baik tanpa merugikan negara dengan adanya dugaan indikasi korupsi, dimana korupsi adalah musuh bersama. (TIM)

Baca Juga Pengurus DPC IPPAQI Kabupaten Tasikmalaya Resmi Di Lantik dan Dikukuhkan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!