Pangandaran, analisaglobal.com – Pasca terjadinya aksi dan viralnya video yang dilakukan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata ke kediaman seorang wartawan kicaunews.com pada hari Senin 03 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedapati dapat perlakuan yang kurang pantas berupa dugaan ancaman, intimidasi, persekusi dan diskriminatif hingga menyebabkan shok kepada anaknya yang tidak masuk sekolah dan istrinya, Nur zaman menunjuk Pengacara Ai Giwang Sari Nurani, S.H sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya.
Dalam keterangan pres rilisnya Ai Giwang Sari Nurani yang dilakukan dikantornya pada hari Kamis, 06 Februari 2025 menuturkan bahwa hari ini kedatangan Nurzaman wartawan Kicaunews.com menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum atas tindakan dugaan penyerangan yang dilakukan oleh Bupati Pangandaran, paparnya.
“Dalam keterangannya yang disampaikan oleh Nurzaman kejadian tersebut sudah dilaporkan Mapolres Pangandaran, tidak lama setelah kejadian tersebut”, ungkapnya.
Begitu ada laporan dari kliennya, Saya sudah follow up ke Polres Pangandaran dan akan segera memanggil saksi – saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga Pemdes Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Gelar Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2026
“Alhamdulillah semoga proses berjalan dengan baik, pihak Kepolisian tidak tendensius dan diharapkan netral dalam kasus ini yaitu pemberitaan yang sudah sesuai dengan apa yang sampaikan nara sumber, tetapi hal ini Nurzaman menjadi korban penyerangan Bupati Pangandaran, dan atas perlakuan yang tidak pantas yang dilakukan oleh Bupati Pangandaran, per hari ini tanggal 06 Februari 2025 ditunjuk sebagai kuasa hukumnya”, jelas Ai Giwang.
“Semoga saya bisa mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan selesai”, tandasnya.
Ditempat yang sama Nurzaman sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kuasa Hukumnya Ai Giwang Sari Nurani, karena masih ada kebesaran hati dan kepedulian yang sangat luar bisa yang ditawarkan kepada pribadi dan keluarganya, ucapnya.
“Ini mungkin petunjuk jalan yang diberikan oleh Allah SWT, bahwa Prngacara Ai Giwang Sari Nurani sebagai penolong kami sekeluarga bisa menyelesaikan perkara ini dengan seadil – adilnya”, pungkasnya. (driez)
Baca Juga Jalin Sinergitas, DPP FORWAPI Gelar Silaturahmi Dengan Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang