Perlu Audit Transparansi Dana Hibah 2024 di Yayasan Nur Ash Shahidah Desa Cikubang Kecamatan Taraju

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Realisasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Yansos pada tahun 2024 telah berjalan di berbagai yayasan penerima manfaat. Salah satunya Yayasan Bina Umat Ash Shahidah, yang berlokasi di Legok Kalapa, Cikubang, Taraju. Yayasan ini menerima bantuan sebesar Rp200 juta untuk pembangunan gedung serbaguna (Aula).

Ketua Yayasan sekaligus Kepala Sekolah RA, Suryaman, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025), menjelaskan bahwa pencairan dana hibah ini memakan waktu cukup lama. “Setelah bimbingan teknis (bimtek), saya harus menunggu pencairan selama tujuh bulan. Dalam masa penantian tersebut, ada seorang agnia (donatur) yang membantu mendanai awal pembangunan,” ungkapnya.

Menurut Suryaman, ketika pembangunan mencapai 30%, dana hibah dari provinsi akhirnya cair dan digunakan sepenuhnya untuk melanjutkan pembangunan. Namun, ketika ditanya mengenai pengembalian dana yang telah diberikan oleh donatur, Suryaman menegaskan bahwa tidak ada pengembalian sepeser pun.

Baca Juga PLN Berikan Bantuan Penyambungan Listrik untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan warga sekitar, yang menyebut bahwa pembangunan aula sepenuhnya didanai oleh seorang agnia, sebelum dana hibah dicairkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: jika 30% pembangunan sudah terlaksana sebelum pencairan hibah, kemana alokasi dari 30% dana hibah tersebut? Apalagi, disebutkan bahwa bantuan agnia juga berupa material bangunan.

Saat tim media mencoba menggali lebih lanjut, suasana sempat memanas. Istri Suryaman, yang juga seorang guru di RA tersebut, menyambut dengan ketus dan mengaku bosan dengan kedatangan wartawan. “Apa kepentingannya?” ujarnya dengan nada kesal.

Ketegangan meningkat ketika seorang pemuda tiba-tiba masuk ke dalam ruangan dengan mengenakan celana pendek dan membawa senjata tajam. Sebelumnya, pemuda tersebut terdengar menggedor-gedor sesuatu di luar ruangan dengan kapak. Yang menjadi pertanyaan, mengapa Suryaman membiarkan pemuda tersebut masuk ke dalam ruang pertemuan?

Dengan adanya berbagai kejanggalan ini, perlu dilakukan audit oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah 2024 di Yayasan Nur Ash Shahidah. (YM)

Baca Juga PLN Edukasi Masyarakat Tentang Potensi Bahaya Listrik

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!