Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan justru diduga diselewengkan oleh oknum di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tasikmalaya. Lemahnya pengawasan diduga menjadi faktor utama terjadinya penyimpangan ini.
Baru-baru ini, sejumlah SDN di Kecamatan Sodong Hilir terungkap melakukan pelanggaran dalam penyaluran dana PIP. Salah satunya adalah SDN Kersa Galih, di mana uang PIP sebesar Rp 60 juta diduga digunakan oleh operator sekolah tanpa sepengetahuan kepala sekolah.
Saat dikonfirmasi, operator sekolah berinisial YN mengakui perbuatannya dan berjanji akan segera mengembalikan dana tersebut.
Baca Juga SMP Negeri 2 Pamarican Bagikan Sembako dan Takjil Gratis Kepada Warga
Kasus lain yang lebih mencengangkan terjadi di SDN Bojong, Kecamatan Sodong Hilir. Diduga, dana PIP sebesar Rp100 juta digunakan oleh seorang operator sekolah. Warga setempat membenarkan bahwa kasus ini memang pernah terjadi, meskipun kemudian uang tersebut diklaim telah dibagikan kepada siswa yang berhak.
Dugaan penyimpangan dana PIP ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya kasus serupa di sekolah-sekolah lain. Minimnya edukasi serta lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap kepala sekolah serta operator diduga menjadi penyebab utama berulangnya kasus ini.
Jika kasus pelanggaran PIP hanya diselesaikan melalui musyawarah tanpa ada tindakan tegas, maka efek jera bagi para pelaku akan sulit terwujud. Oleh karena itu, perlu adanya pengusutan tuntas dari akar hingga pucuk untuk memastikan bantuan pendidikan ini benar-benar sampai ke siswa yang berhak menerimanya.
Tim media analisaglobal.com akan terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan PIP di wilayah lainnya. (Yos Muhyar)
Baca Juga Peringati Harlah ke-23, LSM GMBI DPD Ciamis Gelar Syukuran Dan Santunan Yatim Piatu
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang