Terkait Pembelian Voucher dan Study Tour SMKN 1 Padaherang, Ini Tanggapan KCD XIII Ciamis

Pangandaran, analisaglobal.com – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat akhirnya angkat bicara mengenai dugaan pembelian voucher kuota internet oleh siswa SMKN 1 Padaherang, Kabupaten Pangandaran, serta polemik pelaksanaan kegiatan kunjungan industri atau study tour yang menuai perhatian publik.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (6/5/2025), pihak KCD XIII menyatakan baru mengetahui adanya praktik pembelian voucher yang dibebankan kepada siswa dari pemberitaan media. Pihaknya pun berencana memanggil Kepala Sekolah SMKN 1 Padaherang untuk klarifikasi lebih lanjut.

“Ini akan menjadi perhatian dan evaluasi kami. Kami segera panggil pihak sekolah atau akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang kami terima dari sekolah,” ungkap perwakilan KCD.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMKN 1 Padaherang, Ngadino, menyatakan bahwa kegiatan jual beli voucher internet telah dihentikan sejak tiga bulan lalu. Namun, saat awak media hendak melakukan wawancara langsung, Kepala Sekolah tidak bisa ditemui karena tengah mengikuti rapat, dan diarahkan untuk berkomunikasi dengan bagian Humas sekolah.

Sementara itu, Humas SMKN 1 Padaherang, Yudi, mengakui belum menindaklanjuti persoalan voucher karena sedang fokus menyelesaikan permasalahan lain. Ia menyatakan masalah tersebut sebenarnya akan segera ditangani.

Baca Juga Sikapi Edaran Gubernur Jabar, Ini yang Dilakukan SMKN 1 Ciamis

Terkait dengan polemik study tour atau kunjungan industri, pihak KCD mengonfirmasi telah menerima laporan dari SMKN 1 Padaherang. Menurutnya, kegiatan tersebut memang harus berjalan sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat dan harus ditangani dengan serius.

“Pihak sekolah menginformasikan bahwa sebagian uang siswa sudah dikembalikan, namun sebagian lainnya belum karena sudah masuk ke pihak Event Organizer (EO). Ini yang menjadi kendala karena dana yang masuk sudah digunakan dan sulit untuk ditarik kembali,” jelasnya.

Meski begitu, pihak SMKN 1 Padaherang telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan mengembalikan sisa dana siswa yang belum diterima. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada laporan perkembangan dari pihak sekolah kepada KCD XIII.

Saat ditanya mengenai jumlah nominal dana yang telah maupun belum dikembalikan, pihak KCD mengaku belum bisa memberikan informasi karena masih menunggu laporan komprehensif dari sekolah. (Driez)

Baca Juga Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 Untuk 37 KPM di Desa Cisaruni Berjalan Lancar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!