Berdalih Akan Dinikahi, Guru Ngaji di Ciamis Setubuhi Muridnya Berulang Kali

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kasus mengejutkan terungkap di Ciamis! Seorang guru ngaji di salah satu pondok pesantren, NHN (25), ditangkap polisi atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap muridnya sendiri yang masih di bawah umur. Parahnya, aksi bejat ini dilakukan berulang kali dengan modus janji manis pernikahan.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers pada Kamis (19/6/2025) yang didampingi Ketua Forum KPAID Jabar Ato Rinanto serta Perwakilan dari Kemenag Kasi PD Pontren H. Opin, mengungkapkan detail kasus yang mencoreng dunia pendidikan agama ini.

Korban utama, seorang gadis 15 tahun berinisial MK dari Tasikmalaya, menjadi korban kebiadaban NHN sejak November 2024 hingga Februari 2025. Total, korban mengaku disetubuhi sebanyak 10 kali di rumah pelaku di Desa Cihaurbeuti, Ciamis.

NHN, yang dikenal sebagai pengajar mengaji dan olahraga di pondok pesantren, pertama kali mengenal korban pada tahun 2022. Hubungan mereka yang awalnya sebatas guru dan murid, perlahan bergeser menjadi komunikasi intens via WhatsApp. Di tahun 2023, saat korban masih kelas 8, NHN mulai berani mengajak MK keluar dari pondok dan membawanya ke rumahnya.

“Awal mulanya tahun 2022 lalu saat korban menempuh pendidikan di pondok Ciamis, dari sana awal korban kenalan tersangka,” jelas AKBP Akmal.

Di sanalah, tindakan cabul pertama kali terjadi, diawali dengan ciuman dan perabaan. Setelah itu, korban diantar kembali ke pondok dengan imbalan uang Rp50 ribu. Seiring waktu, rayuan NHN semakin menjadi-jadi.

Pada tahun 2024, pelaku mulai secara rutin mengajak korban ke rumahnya dan membujuknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Janji manis untuk menikahi korban menjadi dalih busuk NHN untuk melancarkan aksinya. Awalnya korban menolak, namun bujuk rayu dan janji palsu membuat MK akhirnya luluh.

Baca Juga Memilukan! Gadis 12 Tahun di Kawali Hamil Akibat Disetubuhi Dua Remaja

Kasus ini terkuak pada 14 Juni 2025, ketika orang tua korban secara tak sengaja membuka aplikasi WhatsApp di laptop MK. Mereka menemukan percakapan antara putri mereka dan NHN yang membahas perbuatan pelecehan tersebut. Setelah didesak, MK akhirnya mengakui semua perbuatan bejat yang dilakukan gurunya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *