DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya Jelaskan Mekanisme Pembuatan Izin Usaha Untuk Dorong Investasi Daerah

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dalam upaya mempercepat arus investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan secara rinci mekanisme pembuatan izin usaha berbasis risiko yang kini telah terintegrasi secara digital.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Faisal, menjelaskan bahwa proses perizinan kini lebih sederhana, transparan, dan cepat melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha cukup menyiapkan data dasar seperti NIK, NPWP, dan informasi usaha, untuk kemudian mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi identitas resmi usaha mereka.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku usaha, baik mikro maupun menengah, yang terkendala proses administratif. Semua sudah kami arahkan ke layanan terpadu digital agar efisien dan dapat dilacak,” ujar Dr. Faisal dalam keterangan resminya, Senin (21/07/2025).

Ia menambahkan bahwa kewajiban lanjutan seperti persetujuan lingkungan, standar teknis sektor, hingga pelaporan investasi kini disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha. Untuk usaha mikro berisiko rendah, legalitas dapat diperoleh dalam hitungan menit.

Baca Juga Raibnya Sapi Ketahanan Pangan Desa Pasirsalam Mulai Terungkap, Dugaan Mengarah ke Bandar IW

Sebagai bentuk pelayanan inklusif, DPMPTSP juga mengadakan klinik OSS keliling, pendampingan legalitas bagi UMK, serta integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik. Upaya ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan jumlah usaha formal dan meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Tasikmalaya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *