Polemik Parkir di Indomaret Regol Mangunreja Memanas, Izin Usaha Turut Dipertanyakan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Puluhan warga dari Kampung Regol, Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor desa setempat pada Senin (28/7/2025). Kehadiran mereka untuk meminta kejelasan hasil mediasi antara pihak Indomaret dengan perwakilan warga, terkait polemik pencopotan tanda parkir gratis oleh petugas parkir.

Sebelumnya, Warga melakukan protes dengan mencopot papan Parkir gratis yang ada ditembok luar yang dipasang pihak Indomaret tanpa adanya musyawarah dengan warga setempat yang sudah berkomitmen bahwa pihak Indomaret diberlakukan parkir oleh warga setempat. Persoalan ini kemudian dimediasi oleh pihak Polsek Singaparna melalui Kanit Reskrim Aipda Dwi Santoso.

Namun, dalam mediasi yang digelar, warga menyatakan keberatan karena pihak manajemen Indomaret hanya menghadirkan supervisor dan kepala toko. Warga menegaskan bahwa mereka menuntut kehadiran langsung BD selaku manager Indomaret.

Baca Juga Sukses Gelar Open Tournament, Ketua Karang Taruna Bakauheni Ungkap Rasa Syukur, Kades dan Camat Beri Apresiasi Tinggi

“Kami tidak akan menerima hasil mediasi kalau hanya diwakili supervisor atau kepala toko. Kami ingin manager langsung yang hadir,” tegas U. Rusmana, tokoh masyarakat Kampung Regol.

Polemik ini juga menyeret isu lain, yakni soal perpanjangan izin usaha Indomaret yang menurut warga sudah habis sejak 2021. Menanggapi hal itu, Kasi Trantib Kecamatan Mangunreja, Nizam, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan manajemen Indomaret dan Dinas Perizinan.

“Kami dari pihak kecamatan akan segera mengundang pihak manajemen Indomaret, termasuk manager-nya, untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Nizam.

Meski situasi sempat memanas, aktivitas petugas parkir di depan Indomaret tetap berjalan seperti biasa. Asep Boy, salah satu tokoh pemuda Kampung Regol yang juga terlibat dalam pengelolaan parkir, menjelaskan bahwa kegiatan parkir bukan semata-mata untuk keuntungan pribadi.

“Hasil dari parkir kami gunakan untuk menyantuni anak yatim, jompo, dan warga kurang mampu. Kami juga menjaga kelancaran lalu lintas di jalur ini karena merupakan jalur provinsi,” jelas Asep.

Polemik ini masih berlanjut, dan warga berharap adanya kejelasan serta penyelesaian yang adil demi kenyamanan bersama. (Yos Muhyar)

Baca Juga Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kertas Suara Bekas di Gudang KPU, Kerugian Capai Rp. 100 Juta

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!