Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) menyoroti pelaksanaan pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di wilayah Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, yang mana pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Adapun proyek pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Antra Jaya, dengan nomor SPK : 129/SPK-PL/Ax.7.3/2025, nominal anggaran sebesar Rp. 199.817.000, batas waktu pekerjaan 60 hari kalender.

Program yang seharusnya meningkatkan kualitas irigasi tersebut dikhawatirkan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dikhawatirkan akan terjadinya dampak indikasi dugaan korupsi pada program tersebut ketika tidak sesuai KAK (Ketangka Acuan Kerja).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan yang salah satunya yang tergabung di FORWAPI, material yang digunakan, seperti semen merek Rajawali, diduga tidak sesuai dengan ketentuan RAB. Selain itu, pekerjaan pondasi saluran kirmir dikabarkan tidak melalui proses penggalian yang semestinya.
Baca Juga Media FBI Gelar Harlah ke-17, Salurkan 100 Paket Sembako dan Santunan
Dengan adanya Kondisi ini tentunya menimbulkan kekhawatiran bahwa kekuatan dan ketahanan hasil pekerjaan tidak akan maksimal, ujar Ketua Umum FORWAPI Halim Saepudin. Senin (22/09/2025).

Halim juga menegaskan, kami dari FORWAPI mendesak pihak terkait, termasuk instansi pengawas dan aparat penegak hukum (APH), untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kami berharap agar kualitas proyek sesuai standar dan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait seperti dan juga pelaksana proyek belum terkonfirmasi dan memberikan tanggapan atas adanya dugaan pada pekerjaan tersebut. (AD)
Baca Juga Bupati Ciamis Buka Jalan Sehat Rangkaian Pramusda ke-9 Persis dan Musda ke-8 Persistri
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang