Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kasus dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, menyedot perhatian publik. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis bersama sejumlah organisasi wartawan akhirnya turun tangan memfasilitasi mediasi guna mencari solusi dan mencegah persoalan serupa terulang kembali.
Menanggapi keresahan tersebut, PGRI Ciamis menggelar forum bersama di Wisma PGRI Ciamis, Selasa (23/9/2025). Hadir dalam pertemuan itu berbagai organisasi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), serta Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI).
Sebelumnya, Kepala SDN 2 Sukanagara, Irmawati, mengaku menerima pesan bernada ancaman dari seorang oknum wartawan. Pesan intimidasi tersebut dikirim berulang kali, bahkan hingga larut malam, sehingga mengganggu privasi dan ketenangannya.
“Pesan-pesan itu jelas menekan. Kalau memang ingin konfirmasi, tidak seperti itu caranya. Pesan ancaman seperti ‘akan saya beritakan’ membuat saya takut. Dampaknya juga dirasakan oleh anak-anak didik,” ungkap Irmawati dalam forum.
Baca Juga FORWAPI Soroti Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan Program JIAT di Desa Banyurasa Sukahening
Irmawati menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian yang baik, dirinya siap menempuh jalur hukum.
Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana atau yang akrab disapa Apih, menegaskan bahwa forum tersebut bukanlah sidang atau audiensi formal, melainkan wadah untuk mencari solusi bersama. “Segala sesuatu ada porsinya. Melalui forum ini, kami belajar bagaimana menjamin keamanan anggota. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga, agar guru tetap merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” jelas Apih.
Ia juga menekankan bahwa baik wartawan maupun tenaga pendidik sama-sama memiliki tanggung jawab menjaga martabat profesinya. “Guru mendidik dengan aman, wartawan bekerja dengan etika. Jika semua dijalankan sesuai aturan, insyaallah tidak ada lagi gesekan seperti ini,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, hadir pula Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinan Lazuardi. Ia menegaskan pentingnya membangun sinergi antara dunia pendidikan dan media. “Kami terbuka untuk bersinergi dengan awak media. Tetapi jika ada guru bermasalah, biarlah Dinas Pendidikan yang memproses, bukan pihak lain yang mengintervensi,” tegas Dinan.
Sementara itu, Ketua PD IWO Ciamis, Heru Pramono, menilai tindakan intimidasi maupun pemerasan jelas tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, wartawan harus menjunjung tinggi etika dan profesionalisme sesuai Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Wartawan tidak perlu mengintimidasi narasumber, apalagi sampai meminta uang. Itu sudah melanggar keras UU Pers dan KEJ. Wartawan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membangun berita dengan prinsip 5W+1H,” tegas Heru.
Heru berharap, Forum yang digelar PGRI Ciamis tersebut diharapkan menjadi momentum memperbaiki komunikasi antarprofesi. Guru dapat kembali fokus pada tugas mendidik generasi, sementara media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan berlandaskan etika dan profesionalisme. Harap Heru Pramono. (Dods)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang