Kepala SPPG Zaafarani Jamanis Jelaskan Mekanisme dan Standar Gizi Pada Menu Program MBG

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Polemik terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Zaafarani di Kecamatan Jamanis akhirnya mendapat tanggapan resmi. Kepala SPPG Zaafarani, Shofin Muhammad, S.Pd, angkat bicara menyusul sorotan publik terhadap paket makanan yang diperuntukkan bagi kelompok B3 (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita), Jum’at (27/02/2026).

Shofin menegaskan, menu yang didistribusikan bukan disusun secara mandiri oleh pihak SPPG sendiri, melainkan telah ditetapkan berdasarkan petunjuk teknis dari tim penyusun program di tingkat atas. Ia menyebut, pelaksana di daerah hanya menjalankan ketentuan yang sudah dirancang sesuai standar gizi oleh tim ahli.

“Menu yang kami distribusikan bukan hasil keputusan sepihak. Kami hanya melaksanakan sesuai daftar menu dan standar gizi yang telah dihitung oleh tim penyusun program. Jadi, pelaksana di tingkat bawah sifatnya menjalankan aturan yang sudah ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan, komposisi paket MBG yang terdiri dari roti, kurma, telur ayam, susu UHT, buah pir, serta olahan kentang (Mustofa) telah melalui proses perhitungan nilai gizi yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran. Mekanisme distribusi untuk tiga hari sekaligus, merupakan bagian dari skema teknis yang dirancang untuk efisiensi dan efektivitas penyaluran bantuan.

Baca Juga YBM PLN UP3 Tasikmalaya Salurkan Gerobak Usaha untuk UMKM di Kota Banjar

Menanggapi anggapan sebagian masyarakat yang menilai menu tersebut tidak mencukupi bila dibagi untuk tiga hari, Shofin menekankan pentingnya memahami konteks program. Menurutnya, MBG bukanlah pengganti konsumsi utama, melainkan makanan tambahan (PMT) yang bersifat suplementer.

“Program ini bukan untuk menggantikan seluruh kebutuhan makan harian selama tiga hari. Ini adalah makanan tambahan untuk membantu pemenuhan gizi. Jadi harus dipahami bahwa sifatnya melengkapi, bukan mengganti,” jelasnya.

Terkait isu transparansi anggaran dan pengawasan, pihak SPPG Zaafarani menyatakan terbuka terhadap evaluasi maupun audit oleh instansi berwenang. Shofin memastikan seluruh pelaksanaan program telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme administrasi yang berlaku.

“Kami siap jika ada evaluasi atau audit. Kalau ada kekurangan tentu akan menjadi bahan perbaikan. Namun kami pastikan pelaksanaan di lapangan sudah sesuai prosedur,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Shofin mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa memahami mekanisme serta tujuan utama program secara menyeluruh.

Ia berharap komunikasi antara pelaksana dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung pencegahan stunting serta peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak di wilayah Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. (AD)

Baca Juga Kapolres Ciamis Turun Langsung Cek Rutilahu, Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Rakyat

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!