Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis ditegaskan tidak boleh berhenti sebagai program sosial semata. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan MBG harus menjadi instrumen nyata penggerak ekonomi daerah, khususnya bagi petani, peternak, dan pelaku UMKM.
Penegasan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Ciamis, Jumat (27/03/2026), saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun 2025. Herdiat menegaskan, pelaksanaan MBG tidak boleh hanya fokus pada distribusi makanan, tetapi wajib dirancang menyentuh hulu hingga hilir rantai pasok.
“MBG harus memberikan dampak ekonomi langsung. Bahan baku harus berasal dari produk lokal, bukan justru membuka ruang bagi pasokan dari luar daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Ciamis akan memperketat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh kebutuhan program dipasok dari potensi daerah. Pemerintah juga akan mendorong peningkatan kapasitas produksi petani, peternak, dan UMKM agar mampu memenuhi standar kebutuhan program secara berkelanjutan.
Baca Juga Arus Mudik Lebaran 2026, Transaksi SPKLU di Tasikmalaya Melonjak Tajam
Langkah ini diposisikan sebagai strategi membangun ekosistem ekonomi lokal yang kuat, bukan sekadar program bantuan jangka pendek.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti persoalan serius terkait penghapusan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan, pencoretan terjadi akibat ketidaksesuaian data yang tidak bisa diabaikan.
“Banyak yang tidak lagi memenuhi kriteria. Ada yang berada di desil 6 sampai 10, bahkan ada masalah ketidaksesuaian NIK. Ini harus dibenahi secara tegas,” ujarnya.
Herdiat menegaskan, bantuan PBI hanya diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 5 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, Pemkab akan melakukan pembaruan data secara menyeluruh dan terintegrasi.
Proses validasi akan melibatkan pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, hingga pendamping sosial dengan memanfaatkan aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial.
“Data harus akurat. Tidak boleh ada lagi bantuan yang salah sasaran,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Ciamis memastikan setiap program bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Dods)
Baca Juga PLN Pangandaran Siagakan 40 Personel dan Posko Lebaran 2026
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang