Pemkab Tasikmalaya Permudah Akses Permodalan, Bunga Pinjaman UMKM Ditanggung Pemerintah

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag), pemerintah daerah akan mempermudah akses pinjaman bagi pelaku usaha dengan skema yang lebih ringan.

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya, Endang Saepudin, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya membuka akses ke lembaga perbankan, tetapi juga memberikan kemudahan berupa keringanan biaya pinjaman. Dalam program tersebut, pemerintah daerah akan menanggung beban bunga, sehingga pelaku usaha hanya perlu membayar pokok pinjaman.

“Kami berupaya menjembatani pelaku usaha agar lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan ke bank. Selain itu, pemerintah juga hadir untuk meringankan beban mereka dengan menanggung bunga pinjaman, sehingga pelaku usaha cukup mengangsur pokoknya saja,” ujarnya. Senin (20/04/2026).

Baca Juga Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 18 April 2026

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Tasikmalaya untuk lebih berani mengembangkan usaha. Dengan berkurangnya beban biaya pinjaman, pelaku usaha dapat lebih fokus pada peningkatan produksi, inovasi, dan daya saing.

Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat struktur ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan sektor usaha kecil dan menengah.

Dengan adanya kemudahan akses permodalan ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya optimistis pertumbuhan UMKM akan semakin meningkat dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah di masa mendatang. (Mar)

Baca Juga Gelar Syukuran Untuk Usaha Baru, Pembina FORWAPI Dorong Kemandirian dan Soliditas Organisasi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!