Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), mengungkap temuan mencolok yang langsung menjadi sorotan publik.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, mulai dari handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet.
Banyaknya jumlah dan beragamnya jenis barang yang diamankan memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan di dalam lapas. Terlebih, sejumlah barang berukuran besar diduga telah berada cukup lama di dalam blok hunian.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Ciamis melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ciamis, Erossyan Freda Adityawan, memberikan klarifikasi bahwa sebagian besar barang merupakan akumulasi hasil penertiban dalam kurun waktu panjang, bukan semata temuan baru.
Ia menjelaskan, keberadaan barang seperti kipas angin tidak sepenuhnya berkaitan dengan pelanggaran, melainkan dampak perubahan kebijakan.
Baca Juga Lapas Ciamis Tegaskan Zero Halinar, Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia
“Aturan lama dengan yang sekarang berbeda. Dulu penggunaan kipas angin masih diperbolehkan untuk mengurangi panas di kamar hunian. Namun, saat ini sudah tidak diperkenankan,” ujarnya.
Terkait masuknya barang ke dalam lapas, Erossyan mengakui adanya keterbatasan sarana pengawasan, termasuk belum tersedianya alat pemindai seperti X-ray, sehingga pemeriksaan masih dilakukan secara manual.
“Kami masih melakukan pemeriksaan manual karena keterbatasan alat. Idealnya menggunakan X-ray agar pengawasan lebih optimal,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah handphone diduga masuk melalui jalur kunjungan, terutama melalui barang bawaan makanan.
Sebagai langkah antisipasi, pihak lapas kini memperketat aturan dengan mewajibkan seluruh makanan dibungkus plastik transparan guna mempermudah pemeriksaan.
“Sekarang makanan wajib dibungkus plastik bening agar lebih mudah diperiksa tanpa mengurangi rasa hormat kepada pengunjung,” tambahnya.
Sementara itu, untuk barang tajam seperti alat cukur, pada dasarnya diperbolehkan dalam batas tertentu. Namun, karena jumlahnya berlebihan, petugas mengambil langkah penyitaan demi menjaga keamanan.
Erossyan menegaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang dikumpulkan selama kurang lebih satu tahun, termasuk sebelum masa kepemimpinan saat ini.
Sebagai tindak lanjut, pihak lapas memastikan evaluasi dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap warga binaan maupun petugas. Pelanggaran akan ditindak melalui pembinaan khusus, sementara kelalaian petugas menjadi bagian dari evaluasi internal.
“Kami terus berbenah. Transparansi menjadi prinsip kami, seluruh barang sitaan kami buka ke publik dan langsung dimusnahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Lapas Ciamis telah meraih predikat bebas dari korupsi, sehingga komitmen pembenahan akan terus diperkuat secara berkelanjutan.
Ke depan, penguatan pengawasan, penambahan sarana pendukung, serta peningkatan integritas petugas menjadi langkah utama guna mencegah terulangnya temuan serupa dan memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lapas tetap terjaga. (Dods)
Baca Juga 14 Tiang Listrik Tumbang Akibat Hujan Angin di Pangandaran, PLN Lakukan Manuver Tanpa Padam
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang