Pemdes Tanjungsari Ciamis Raih Prestasi Nasional, Tata Kelola Jadi Kunci Pembangunan Desa

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, mendorong pengelola desa di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi fondasi utama dalam pembangunan desa.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar La Ode dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Rabu (19/4/2026).

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, guna mencegah persoalan hukum akibat kesalahan administratif. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam pembinaan desa.

Baca Juga 14 Tiang Listrik Tumbang Akibat Hujan Angin di Pangandaran, PLN Lakukan Manuver Tanpa Padam

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Hashim Djojohadikusumo dan ST Burhanuddin. Hashim mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa, sementara ST Burhanuddin berharap program Jaga Desa dapat mencegah kriminalisasi akibat kesalahan administratif yang tidak merugikan negara.

Dalam ajang tersebut, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis berhasil meraih juara ketiga kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, bersaing dengan desa-desa terbaik dari seluruh Indonesia.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memberikan apresiasi. Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid Fajari, menyebut prestasi itu bisa menjadi contoh bagi desa lain.

“Pengelolaan keuangan desa merupakan aspek penting dalam memperkuat kemandirian desa. Apa yang diraih Desa Tanjungsari harus menjadi motivasi bagi desa lain di Ciamis,” ujarnya.

Asep juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penggunaan dana desa. Ia mengingatkan bahwa besarnya anggaran yang diterima desa harus dikelola secara tepat, terarah, dan sesuai peruntukan.

“Pemerintah desa tidak boleh menggunakan anggaran secara sembarangan. Harus ada prinsip akuntabilitas dalam setiap pengelolaan,” tegasnya.

Melalui ajang ini, pemerintah berharap desa-desa di Indonesia semakin termotivasi untuk membangun tata kelola yang bersih, profesional, dan berkelanjutan demi memperkuat fondasi pembangunan nasional. (Dods)

Baca Juga Razia Lapas Ciamis Bongkar Ratusan Barang Terlarang, Pengawasan Jadi Sorotan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!