Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Aksi pencurian kabel Power RRU milik PT Telkomsel di wilayah Kecamatan Baregbeg tak berlangsung lama. Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis bergerak cepat dan berhasil membekuk tiga pelaku hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, Minggu (26/4/2026) dini hari.
Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Awimenak, Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, sekitar pukul 00.51 WIB. Kasus ini terungkap setelah sistem antena tower mengeluarkan alarm gangguan yang menandakan adanya kerusakan.
Menindaklanjuti hal tersebut, saksi berinisial H langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, sebanyak tujuh gulung kabel Power RRU dengan panjang masing-masing sekitar 55 meter raib. Kabel diduga dipotong menggunakan alat oleh para pelaku.
Laporan segera diterima SPKT Polres Ciamis dan langsung ditindaklanjuti tim Resmob. Tanpa menunggu lama, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial A.S (39), A.F (39), dan D.R (39).
Baca Juga Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Pamarican, Polisi Turun Tangan Bantu Evakuasi
Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa gunting baja, golok, tujuh gulung kabel hasil curian, kunci ring, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan. Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya mencuri kabel di lokasi kejadian.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal di Ciamis. Setiap laporan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas. Ini bukti bahwa kami serius menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna membongkar kemungkinan adanya jaringan pencurian serupa.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya.
Polres Ciamis memastikan: kejahatan tidak akan dibiarkan tumbuh di wilayah hukumnya. (Dods)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang