Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Desa Bendasari, Kecamatan Sadananya. Pada kesempatan tersebut, Desa Bendasari kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis atas keberhasilannya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Penghargaan ini menjadi yang keempat kalinya diraih desa tersebut.
Kepala Desa Bendasari, Jalil Kurdiana, mengatakan penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak yang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah.
“Reward dari Pemerintah Kabupaten Ciamis ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Desa Bendasari. Selain itu, ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam pelunasan PBB, karena salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar berasal dari sektor pajak,” ujarnya. Jum’at, 12/6/2026
Menurut Jalil, keberhasilan Desa Bendasari dalam melunasi PBB setiap tahun tidak terlepas dari sinergi seluruh perangkat desa, kepala dusun, serta lembaga kemasyarakatan yang aktif melakukan sosialisasi dan penagihan kepada wajib pajak.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan pembayaran PBB di Desa Bendasari dilakukan secara transparan dan akuntabel. Para kepala dusun yang bertugas sebagai kolektor langsung menyetorkan hasil penagihan ke rekening pemerintah desa setiap hari setelah menerima pembayaran dari masyarakat.
“Setiap selesai melakukan penagihan, para kadus langsung mentransfer dana yang diterima ke rekening pemerintah desa. Dengan sistem seperti ini, pengelolaan dana menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Jalil menilai penghargaan yang diterima, termasuk hadiah berupa kendaraan roda dua, menjadi bukti bahwa dana PBB yang dibayarkan masyarakat dikelola sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.
“Penghargaan ini menjadi jawaban atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Ini membuktikan bahwa uang PBB yang dibayarkan masyarakat benar-benar dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Meski demikian, proses penagihan PBB masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya ketika wajib pajak tidak berada di rumah saat petugas datang atau belum memiliki dana untuk melakukan pembayaran. Kondisi tersebut menyebabkan keterlambatan pelunasan di beberapa wilayah.
Namun, Jalil mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat Desa Bendasari yang dinilai cukup tinggi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Ia optimistis target pelunasan PBB akan terus tercapai berkat kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat melakukan pelunasan lebih cepat. Yang terpenting, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi harus terus dilakukan agar pengelolaan PBB tetap berjalan baik dan kepercayaan masyarakat terus terjaga,” pungkasnya. (Dods)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang