Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyebut istilah “jurnalis londo ireng” dan viral di berbagai platform media sosial menuai gelombang kritik dari kalangan insan pers.
Salah satu penolakan tegas datang dari Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) yang menilai ucapan tersebut berpotensi melukai martabat profesi wartawan serta menciptakan stigma negatif terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin kebebasannya oleh undang-undang. Menurutnya, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tidak sepatutnya dibalas dengan narasi yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan secara umum.
“Apabila pernyataan tersebut ditujukan kepada oknum tertentu, seharusnya disampaikan secara spesifik, bukan menggunakan istilah yang dapat menimbulkan tafsir luas dan mencederai kehormatan profesi jurnalis,” tegas Halim. Rabu (29/07/2026).
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi yang harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk pejabat negara. FORWAPI pun mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, serta berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FORWAPI, Ade Global, menyampaikan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan demokrasi. Menurutnya, pelabelan terhadap wartawan justru berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap pers yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah mitra kritis yang bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, setiap pernyataan pejabat publik hendaknya disampaikan secara bijaksana agar tidak memunculkan persepsi yang dapat merendahkan profesi wartawan,” ujar Ade Global.
FORWAPI berharap polemik tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kebebasan pers, menghormati kerja jurnalistik yang profesional, serta membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan media sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. (Win/Mar)
Baca Juga HUT Ke-14 IWO Usung Semangat Profesionalisme Wartawan Untuk Kebaikan Bangsa
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang