Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi vertikal sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis. Kamis, (30/7/2026).
Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar setiap program dan kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia mengakui, dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terdapat berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan tata usaha negara maupun perkara perdata. Karena itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dinilai penting sebagai bentuk pendampingan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut.
Baca Juga Desa Dewasari Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Berbagai Kegiatan
“Melalui kerja sama ini, kami berharap tata kelola pemerintahan semakin baik dan setiap kebijakan yang diambil memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti persoalan sosial yang masih menjadi perhatian, terutama meningkatnya kasus yang berawal dari pernikahan usia dini maupun tingginya angka perceraian. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Untuk itu, Pemkab Ciamis menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas IIB Ciamis dalam upaya menekan angka pernikahan anak, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, menyelesaikan persoalan hak asuh anak, serta mendukung validasi data kependudukan.
Di bidang demokrasi, Herdiat mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis sehingga berlangsung aman, damai, dan tertib. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan pelanggaran harus terus dilakukan melalui edukasi politik kepada masyarakat sejak dini.
Karena itu, kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Ciamis diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi pada pemilu dan pilkada mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Herdiat juga mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Ciamis saat ini masih menghadapi tantangan akibat defisit anggaran. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Sebagai salah satu langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan penamaan ulang Mess Pemda menjadi Hotel Singacala. Aset milik pemerintah daerah itu diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan PAD sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Tatar Galuh. (Dods)
Baca Juga Perumdam Tirta Galuh Pastikan Pasokan Air Bersih Ciamis Tetap Aman di Tengah Musim Kemarau
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang