RPA Mitra Nanjung Cisayong Tegaskan Perizinan Sudah Ditempuh, Pastikan Produk Ayam Telah Bersertifikat Halal

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Mitra Nanjung yang berlokasi di Kampung Cirukuy Pesantren, Kedusunan Babakan, Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian setelah sebelumnya muncul informasi mengenai dugaan kelengkapan perizinan usaha.

Namun, berdasarkan keterangan terbaru dari pihak pengelola, sejumlah aspek legalitas dan dukungan lingkungan ternyata telah ditempuh. Bahkan, produk daging ayam yang dihasilkan Mitra Nanjung disebut telah memiliki sertifikat halal, sekaligus telah memiliki pelanggan yang cukup banyak.

Terkait dukungan masyarakat, Ketua RW setempat, Heri Heryana, membenarkan bahwa pihak Mitra Nanjung telah mengantongi izin dari lingkungan warga. Menurutnya, selama kegiatan usaha berjalan, tidak pernah ada keluhan dari masyarakat sekitar.

“Warga tidak pernah ada yang komplain. Selama ini pihak Mitra Nanjung juga selalu mendukung setiap kegiatan warga sekitar,” ujar Heri. Sabtu (15/08/2026).

Ia menilai keberadaan usaha tersebut turut memberikan dampak positif bagi lingkungan, terutama melalui keterlibatan dan dukungan terhadap berbagai kegiatan masyarakat.

Baca Juga UPTD PU Wilayah Singaparna Bersama Warga Leuwisari Gelar Gotong Royong, Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Sementara itu, pengelola Mitra Nanjung, Aminudin Aziz, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memenuhi berbagai persyaratan perizinan yang diperlukan.

“Untuk perizinan lainnya sudah ditempuh. Alhamdulillah, produk kami sendiri sudah memiliki sertifikat halal,” kata Aminudin.

Selain memastikan aspek legalitas dan jaminan kehalalan produk, Aminudin menyebut keberadaan Mitra Nanjung juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Salah satunya dengan membuka kesempatan kerja bagi warga setempat.

“Kami juga membuka lapangan kerja bagi warga sekitar. Selain itu, kami melayani penjualan secara eceran bagi warga sekitar dengan harga yang bersaing,” jelasnya.

Menurut Aminudin, hubungan antara pihak pengelola dengan masyarakat dan pemerintah desa selama ini juga terus dibangun melalui sinergitas dalam berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan.

“Kami juga bersinergi dengan lembaga desa setempat. Setiap ada kegiatan, seperti kegiatan DKM, kami selalu support,” pungkasnya.

Dengan adanya penjelasan dari pengelola dan Ketua RW setempat, keberadaan RPA Mitra Nanjung tidak hanya berkaitan dengan aktivitas usaha, tetapi juga disebut memiliki keterlibatan dalam kegiatan sosial masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga di lingkungan sekitar. (AD)

Baca Juga Gempa M7,7 Guncang Nagekeo NTT, BNPB Mutakhirkan Data: 1 Orang Meninggal dan 4 Luka

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!