FMPD Kembali Datangi KPU, Komisioner KPU dan Staffnya Menghilang

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Forum Masyarakat Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya (FMPD) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat GMBI, Brigez, BBC, Japati dan Para Santri kembali datangi lagi seruan aksi damai ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya menanyakan dasar hukum tindak lanjut rekomendasi Bawaslu ke KPU, dugaan pelanggaran administrasi pemilihan, bahwa petahana tidak terbukti.

Dalam orasinya Dadi abi Darda sebagai korlap aksi menuturkan sementara ini bahwa KPU dengan semena menanya membikin bahwa petahana tidak terbukti kesalahan, apa yang sudah di mandatkan dilayangkan surat rekomendasi dari pada Bawaslu ke KPU, “surat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya no 046/ K.BAWASLU.JB18/ PM.00.00/XII/2020 perihal pelanggaran administrasi pemilihan tertanggal 30 Desember 2020,” menegaskan bahwa keputusan KPU itu cacat Hukum,” Tegasnya

Selang beberapa menit masa aksi orasi silih bergantian menyampaikan orasinya dari Pemuda Pancasila Ananto Wibowo menyampaikan Bahwa KPU sudah menistakan Bawaslu dan gakumdu. Apakah mau generasi kita dapat bodohi, KPU harus menegakan hukum se-adil adilnya. Ucapnya

Sementara itu Kasat sabhara Polres Kabupaten Tasikmalaya bahwa kepolisian menghimbau kepada para aksi masa demo untuk menjaga jarak Karena sekarang ini situasi masih pandemi covid-19. Ujarnya

Oos Basor mengatakan kami akan terus menunggu Sampai ketua KPU mau berbicara duduk bareng bersama kami tapi nihil perwakilan komisioner KPU tak satupun yang menemui. Ungkapnya

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dede menemui serta membeberkan dihadapan para aksi demo di dampingi korlap aksi dada Abi Darda dan Oos basor bahwa Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya para ketua sekarang sedang menghadiri rapat di Bawaslu Provinsi,”Undangannya sudah ada,” di saya Dengan nomor 004/PM.01/A.JB/01/2021 tanggal 11/01/2021 hari kemarin itu yang di undang tiga kabupaten yang terdapat perselisihan hasil pemilihan yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran. Jadi hari ini diundang oleh Bawaslu Provinsi untuk mempersiapkan keterangan tertulis nantinya di bidang Mahkamah Konstitusi semuanya dari tiga Kabupaten itu jadi para komisioner semuanya di undang jadi beliau-beliau tidak bisa hadir menemui rekan-rekan sekalian mohon maaf sebesar-besarnya. tuturnya

Setelah ada mediasi bersama pihak kepolisian perwakilan para ketua aksi, dada Adi Darda, Dadan Jaenudin ketua Brigez, Mas Tito Ketua GMBI, dan Nandang Nurpajar Pemuda Pancasila dipersilahkan mengecek ke kantor KPU untuk memastikan para komisionernya tidak ada dikantornya, untuk bisa menjelaskan dihadapan para aksi demo dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan ternyata tidak ada satupun komisioner KPU dan staffnya yang menemui. ***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!