Masih Adanya Komoditi BPNT Yang Tidak Sesuai, Ormas Gibas Harapkan Pihak Dinsos Segera Tindak Lanjut

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kisruhnya program bantuan pangan yakni program BPNT di Kabupaten Tasikmalaya dengan adanya dugaan beberapa temuan, baik di legalitas suplayer maupun kualitas bahan pokok, serta adanya temuan di lapangan terkait penyaluran bantuan sosial pangan, Kamis (28/01/2020).

Menurut Usep Hardiana sebagai wakil ketua ormas Gibas kabupaten Tasikmalaya bidang ekonomi mengatakan Dengan adanya informasi dari masyarakat sekaligus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari desa Pagar alam, desa Purwarahayu, kecamatan Taraju kabupaten Tasikmalaya terkait keluhan kualitas beras yang diterima dan tidak sesuai dengan harga nominal, seperti adanya bau, kusam, bubuk dan segala macamnya. Ucapnya

“Kami Berharap kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya untuk menyikapi terhadap tikor Kecamatan Taraju adanya keluhahan masyarakat terhadap suplayer yang tidak sesuai memberikan kontribusi terhadap kelompok penerima manfaat (KPM).” Tegasnya

“Kami juga mempertanyakan kinerja TKSK seperti apa pertanggung jawabannya gimana, jangan sampai Tikor kecamatan Taraju menyikapi hal seperti ini gimana TKSK nya,” Ujarnya

Lanjut Usep, Jangan sampai terjadi sebagai bentuk pembiaran, seakan akan bentuk pembiaran tikor kecamatan taraju ini dan disinyalir adanya seorang pendamping ikut bermain dalam program tersebut, diduga tidak sendiri untuk mengarahkan Suplayernya,” Katanya

“Untuk daerah Taraju, sudah kami sampaikan kepada kadis dinsos Roni Syahroni, Kabid Rahmat, kasie Asko, keluhan dari para masyarakat mohon untuk disikapi dan juga bagi pendamping sosial kecamatan yaitu TKSK untuk diberikan arahan dan kembali kepada fungsinya TKSK sebagai pendamping para KPM bukan ikut – ikutan mengarahkan para Suplayer.” Pungkas Usep***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!