Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, acara puncak yaitu berupa apel pagi yang dirangkaikan dengan peringatan HPSN 2021 di halaman Sekretaris Daerah dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Deni R. Sagara, kemudian Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya membaca sambutan terkait HPSN tahun 2021. Senin (01/03/2021).
Menurut Roni A. Sahroni selaku PLT. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya menuturkan setelah acara apel pagi ini dilaksanakan tiap masing-masing SKPD melaksanakan gerakan kebersihan di lingkungan komplek perkantoran dan untuk di luar komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dalam hal ini dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati melaksanakan pemantauan dua titik penumpukan sampah yang berada di salah satu jembatan yang berada di jalan Cikiray Singaparna sama di perempatan gedung ukhuwah Singaparna jalan Cisinga Muktamar. tuturnya

“Dalam memaknai Hari Peduli Sampah Nasional penanganan sampah ini bisa dilakukan lebih, karena aspek yang kita kedepankan proses edukasi lebih baik, dalam hal penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab bersama bagaimana menciptakan situasi kondisi lingkungan yang bersih yang terbebas dari sebuah penyakit, melalui memperingati HPSN ini kita berharap bahwa akan muncul sebuah kesadaran di masyarakat dan menjadi kebutuhan dimasyarakat, sampai bisa dikelola di rumah masing masing, jadi masyarakat bisa memilah,memilih dan mengolah sampah yang produktif dan sampah yang tidak produktif.” Ungkapnya
“Lanjut Roni upaya ini untuk melaksanakan penertiban penangan sampah yang melibatkan juga dinas PUPR, DISHUB, Satpol PP, Asisten Sekda, Camat, Muspika Kecamatan, kemudian dari komunitas penggiat peduli lingkungan.” Jelasnya
Maksud dari kegiatan ini sebagai menertibkan dua titik tumpukan sampah tersebut karena disinyalir juga dengan adanya tumpukan sampah tersebut yang notabene, yang buang sampah itu bukan dari warga setempat tapi sampah kiriman dari orang luar yang lewat buang sampah ditempat tersebut, para tim dinas LH waktu subuh melakukan pemantauan ternyata banyak masyarakat yang dari luar ikut buang sampah di tempat tersebut.” Ucapnya
Terkait surat edaran Perda nomor 3 tahun 2014 dari Pak sekda salah satunya mengihmbau kepada warga seluruh aparatur ke SKPD Kabupaten Tasikmalaya, yang ada di daerah kemudian para kepala desa untuk menertibkan tumpukan tumpukan sampah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya salah satu caranya yaitu dengan memasang plang himbauan.” tegasnya
“Mengenai regulasi perda no 3 tahun 2014 masih tahap sosialisasi edukasi dan pembinaan dimasyarakat dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat benar benar menyadari akan pentingnya hal hal pembuangan sampah dengan baik.”Jelasnya

Sementara itu Muhtar Jajuli pelaksana seksi pengurangan sampah dan penanganan sampah Dinas Lingkungan Hidup Kab Tasikmalaya mengatakan Karena mungkin kita belum punya Perda yang khusus menangani persampahan, kita belum punya di Kabupaten Tasikmalaya mudah-mudahan tahun ini. Makanya alat hukum yang kita pakai untuk penegakan aturan penertiban persampahan memakai Perda itu. Intinya buang sampah itu sebetulnya konteks yang paling besar itu menentukan perilaku masyarakat dengan harapan bahwa dengan adanya Perda tersebut bisa merubah perilaku masyarakat yang tadinya buang sampah sembarangan sekarang menjadi tertib. Paparnya
“Adapun mengenai tema kegiatan hari peringatan peduli sampah nasional HPSN tahun 2021 sesuai arahan dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sampah sebagai bahan baku ekonomi dimasa pandemi, bahwa sampah itu bukan Hanya dianggap barang sisa yang dibuang begitu saja tetapi sampah adalah bahan baku yang mempunyai nilai ekonomi jika kita pandai mengelola dengan 3 kegiatan PPO pilah-pilih olah akan muncul nilai ekonomi dari sampah.” Pungkasnya***Day
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang