Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Wakil gubernur Jawa Barat H.Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung lokasi tambang Pasir yang terletak di kampung Leuweng Keusik Desa Padakembang Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya minggu (07/03/2021).
Dampak dari kemelut yang berkepanjangan antara warga Padakembang dengan pengusaha tambang pasir yakni CV.Trican membuat ribuan warga di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweung Keusik Tasikmalaya tersebut terlihat terus memanas.

Kedatangan orang nomor dua di Jawa Barat yang juga sebagai panglima santri serta mantan Bupati Tasikmalaya ini terlihat disambut hangat oleh ratusan warga Desa Padakembang yang menolak pertambangan tersebut.
Jika tidak secepatnya dihentikan bukan hanya lahan di sana yang akan gundul, akan tetapi sumber mata airnya pun akan habis kata Ketua aliansi masyarakat peduli galunggung( AMPEG) Deden kepada wartawan.
“Lalu proses perizinan untuk pertambangan pun dinilai penuh dengan manipulasi pasalnya itu semua ada sesuatu indikasi karena banyak kejanggalan dalam proses perijinannya. hal itu bisa dilihat dalam berkas, sudah ada pemalsuan tandatangan dan saya minta kepada bapak wakil gubernur agar izin tersebut secepatnya dicabut. Diduga dari 60 tanda tangan warga ada 42 tanda tangan yang dipalsukan pihak perusahaan”. ungkap Deden.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum atau yang akrab di sapa kang Uu mengatakan, apabila terbukti dugaan pemalsuan tanda tangan warga tersebut maka kasus tersebut harus diajukan ke aparat penegak hukum karena negara kita merupakan negara hukum. ungkap kang UU.
UU menambahkan, setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh serta warga setempat, meraka sepakat untuk membuat surat pernyataan yang isinya penghentian sementara proses penambangan sampai ada putusan dari pemerintah. imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Titroyuliono menjelaskan, dirinya menduga kalau akar permasalahan tersebut ada di tingkat Kabupaten atau Kota, Pasalnya sebelum Pemprov mengeluarkan izin, harus ada skrining dari pemerintah daerah setempat dan Semua izin tidak akan keluar jika di dalamnya masih ada kekurangan persyaratan. jelasnya.
“untuk penyelesaian ini saya sudah komunikasi dengan dirut ESDM serta nanti akan menurunkan tim dari kementerian langsung dan juga dari instansi terkait untuk penyelesaian permasalahan ini”. Ungkap Bambang. ***WDJ
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang