Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Wahana Lingkungan dan Pendidikan Sosial (WALPIS) mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kehadiran WALPIS tersebut dalam rangka audiensi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan serta dugaan suap terkait jam operasional mini market di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam surat permohonan audiensi yang diajukan sebelumnya, WALPIS meminta agar pihak Satpol PP menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti DPMPTSPTK, DPUTRLH, DISKOPUKMINDAG, serta perwakilan pihak ketiga dari mini market yang dimaksud.
Namun, dalam pelaksanaannya, hanya DPUTRLH dan DPMPTSPTK yang hadir, sementara perwakilan pengusaha dan instansi lainnya tidak menampakkan diri.
Ketua WALPIS, Riyan Nurfallah, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak pengusaha. Menurutnya, ini bukan kali pertama pihaknya menjadwalkan audiensi, namun leading sector terkait belum juga menunjukkan itikad baik untuk hadir dan menjelaskan duduk persoalan secara terbuka.
“Agenda ini seharusnya menghadirkan DPMPTSPTK, DPUTRLH, DISKOPUKMINDAG, dan perwakilan dari mini market yang bersangkutan. Kami kecewa karena para pihak yang diduga terlibat justru absen. Ini menambah kecurigaan kami atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik suap,” ungkap Riyan.
Baca Juga AKSI dan Pelepasan Kelas IX SMPN 3 Manonjaya: Sederhana, Penuh Makna, dan Menginspirasi